Hati-Hati, Pembobolan Bank Modus Baru Gunakan Mesin EDC

Kasus pembobolan bank dilakukan tersangka terungkap setelah pegawai bank melaporkan adanya transaksi yang mencurigakan.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Okt 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 08:20 WIB

Fokus, Riau - Tersangka HG, pedagang barang elektronik di Pekanbaru, Riau, ditangkap petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau karena dilaporkan telah membobol Bank BNI dengan modus baru.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (29/10/2018), kasus pembobolan bank terungkap setelah pegawai melaporkan adanya transaksi yang mencurigakan.

Tersangka yang memiliki toko elektronik itu mendapat mesin Electronik Data Capture (EDC) dari Bank BNI. Mesin itu digunakan tersangka untuk melakukan pembelian fiktif dengan menggunakan ATM miliknya.

Otomatis EDC akan mendebit uang dari rekening tersangka. Pada saat itu, tersangka membatalkan transaksi padahal uang sudah masuk ke rekening toko atas nama istri tersangka. Karena transaksi dibatalkan, saldo direkening tersangka tidak berkurang.

Menurut catatan pihak bank, modus baru ini sudah dilakukan tersangka sebanyak 32 kali dalam 3 bulan terakhir. Karenanya pihak BNI menderita kerugian hingga setengah miliar rupiah.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti mesin EDC, buku rekening, smartphone, laptop, uang tunai Rp 125 juta, dan dua unit mobil. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya