Agun Gunandjar: Semangat Sumpah Pemuda Untuk Sukseskan Pemilu 2019

Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Agun Gunandjar Sudarsa saat melantunkan puisi tentang semangat Hari Sumpah Pemuda untuk sukseskan Pemilu 2019.

oleh Chrisensia Oliver Sitio diperbarui 29 Okt 2018, 14:35 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 14:35 WIB
Agun Gunandjar: Semangat Sumpah Pemuda Untuk Sukseskan Pemilu 2019
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Agun Gunandjar Sudarsa saat melantunkan puisi tentang semangat Hari Sumpah Pemuda untuk sukseskan Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partain Golkar di MPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengharapkan semangat Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia, digunakan untuk mensukseskan Pemilu 2019. Semangat dari peristiwa yang terjadi pada 28 Oktober 1928 itu diharap membawa optimis bagi anak negeri untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2019 dengan damai, bersih, dan bermartabat.

"Optimis dengan niat dan tujuan yang sama, Indonesia sejahtera berdasarkan Pancasila", harapnya, Jakarta, (26/10).

Untuk menegaskan pesan itu, dirinya melantunkan puisi dengan bait kata seperti ini:

Selamat hari Sumpah Pemuda

Dengan niat dan tujuan yang sama, membangun Indonesia sejahtera berdasarkan Pancasila, Pemilu bukanlah tujuan. Sekadar kontestasi,  di antara sesama anak negeri, untuk berpartisipasi, mengisi Kemerdekaaan Ibu Pertiwi. Sukseskan Pemilu 2019 yang Damai, Bersih dan Bermartabat.

Tak hanya itu yang diinginkan oleh pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini. Semangat yang dikobarkan oleh para mahasiswa STOVIA itu juga harus diimplementasikan dalam mengelola dana desa. Dana desa bagi Agun sangat penting. Untuk itu, sebagai wakil rakyat ia mengajak pada semua untuk kerja dan bangun desa serta kelurahan.

Agun mengakui, saat ini untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan kelurahan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (siskeudes) yang melibatkan BPKP dan Aparat Penegak Hukum.Hal ini disampaikan Agun sejalan dengan pembahasan diskursus dana desa dan kelurahan.

"Untuk efektifitas, pemerintah mengeluarkan Permendagri 20 Tahun 2018," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya