Polda Metro Jaring 8.207 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Zebra

Jumlah pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra 2018 meningkat dibanding hari pertama Operasi Zebra tahun sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2018, 15:46 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 15:46 WIB
Operasi Zebra Jaya 2018
Petugas Polantas dan Dishub memeriksa kelengkapan surat pengendara dalam Operasi Zebra Jaya 2018 di kawasan Cinere, Depok, Selasa (30/20). Gelar operasi zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 8.207 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra.

"Jumlah pelanggaran terdiri dari 6.896 pengendara ditilang dan 1.311 pengendara dapat teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Ia mengatakan, jumlah pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra 2018 meningkat dibanding hari pertama Operasi Zebra tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.064 pelanggaran.

Petugas kepolisian menyita 3.195 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3.679 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang terkena tilang.

Di lihat dari wilayahnya, Jakarta Timur menjadi lokasi terbanyak terjadi pelanggaran lalu lintas, yakni sebanyak 1.228 pelanggaran ditilang dan 116 pelanggaran teguran.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 dengan melibatkan anggota POM TNI.

Sasarannya pengendara yang melawan arus, meminum alkohol, tidak menggunakan helm, pengemudi tidak memiliki kelengkapan dokumen, dan lainnya. Operasi ini dilakukan sebagai persiapan untuk menghadapi Operasi Lilin pada peringatan Hari Natal dan perayaan Tahun Baru.

Liputan6.com/Melissa Octavianti

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya