Kemenlu Akan Dampingi Rizieq Shihab Terkait Kasus Hukumnya di Arab Saudi

Rizieq Shihab, beberapa hari lalu, diperiksa oleh aparat keamanan Makkah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Nov 2018, 15:06 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 15:06 WIB
Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bersiap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq menjadi saksi ahli agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Raisan Al Farisi/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq Shihab, beberapa hari lalu, diperiksa oleh aparat keamanan Makkah.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Rizieq Shihab.

"Tentunya, apabila yang bersangkutan akan menghadapi masalah hukum, kita berkewajiban untuk memberikan pendampingan, apabila diminta pendampingan dan bantuan kekonsuleran, itu kewajiban dari KJRI memberikan," ucap Arrmanatha di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Namun, dia tidak mengetahui, apakah kepolisian Arab Saudi akan memanggilnya lagi terkait laporan tersebut. "Sampai saat ini saya belum mendapat informasi itu," ungkap Arrmanatha.

Menurut dia, saat mendengar kabar Rizieq Shihab dibawa oleh pihak Kepolisian Arab, pihaknya langsung mengonfirmasi informasi tersebut. Juga memastikan pendampingan agar hak-hak hukumnya terlindungi.

"Dan melakukan pemberian dan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itulah tugas KJRI disana. Itulah yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya, apabila mendapatkan masalah hukum," kata Arrmanatha.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sudah Dipulangkan

20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kementerian Luar Negeri RI pada 7 November 2018 buka suara soal kabar penahanan Rizieq Shihab di Arab Saudi yang mencuat pada awal pekan ini.

Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (7/11/2018), Kemlu RI memberikan penjelasan sebagai berikut:

"Pada tanggal 5 November 2018 Kemlu RI menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah."

"Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemlu RI telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran."

"Dari hasil penelusuran, diperoleh konfirmasi bahwa Muhammad Rizieq Shihab sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Muhammad Rizieq Shihab di Makkah."

"Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Muhammad Rizieq Shihab sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri."

"Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati."

"Informasi terakhir yang diterima Muhammad Rizieq Shihab telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Makkah pada sekitar 20.00 tadi malam (6 November 2018)."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya