Polri Tak Mau Ikut Campur soal Kabar Rizieq Ditangkap Polisi Arab Saudi

Rizieq Shihab dilaporkan warga negara Arab Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS di depan rumahnya di Mekah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Nov 2018, 17:26 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2018, 17:26 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sempat dimintai keterangan oleh keamanan Arab Saudi di Makkah. Dia dilaporkan warga negara setempat yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS di depan rumahnya di Makkah.

Terkait hal itu, Polri enggan mencampuri urusan hukum yang ditangani negara lain.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampuri urusan Kepolisian Arab Saudi karena berkaitan dengan kedaulatan negara. Menurut dia, penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi merupakan kewenangan kepolisian setempat.

"Ada kedaulatan negara. Jadi kita tidak boleh mencampuri. Sama dengan ketika kita kalau ada masalah di dalam negeri kemudian orang luar negeri ikut-ikutan, pasti kita nggak mau. Itu kita menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Dia menuturkan, Polri belum menerima informasi resmi terkait penangkapan Rizieq Shihab di luar negeri. Jenderal bintang dua itu justru mengaku mendapatkan kabar penangkapan dari media massa.

"Saya secara kedinasan belum dapat info tentang itu," ucap Setyo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak mengambil tindakan apa-apa terkait penangkapan Rizieq Shihab. Hal itu, kata dia, merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri.

"Itu domain Kemenlu yan paling mengetahui, yang berkompeten terhadap apa yang terjadi terhadap warga negara Indonesia yang (diduga) melakukan perbuatan pidana atau apapun di suatu negara," ucap Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penjelasan Dubes RI

20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait kabar penangkapan Rizieq Shihab. Dia pun membeberkan kronologi penangkapan Rizieq di Tanah Suci.

Dia menyatakan, ketika landing di Riyadh, 5 November 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), handphone-nya berdering dan menginformasikan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ditangkap aparat keamanan di Makkah. Dia pun menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan tersebut.

Tak hanya itu, Agus juga berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Selain itu, dia mendorong dan memerintahkan KBRI untuk pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasusnya.

"Pada 6 November 2018, kita langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," ucap Agus Maftuh melalui pesan tertulis pada Selasa (7/11/2018).

Hasil penelusuran, lanjut Dubes Agus, diinformaskan bahwa pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.

Bendera hitam tersebut, kata dia, mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS. Pada saat itu, sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh Kepolisian Makkah.

"5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Muhammad Rizieq Shihab ditahan kepolisian wilayah Makkah," ujar Dubes Agus.

Dia menegaskan, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme, seperti ISIS, Al Qaedah, Al Jama'ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," kata Dubes Agus.

Dubes Agus menceritakan, setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Ammah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada hari Selasa, 6 November 2018 sekira pukul 16.00 WAS.

"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya