3 Fakta Penemuan Mobil Dufi, Korban Pembunuhan dalam Drum

Untuk penyelidikan lebih lanjut, rencananya hari ini, Senin (26/11/2018), mobil Dufi diserahkan ke Polda Jabar.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Nov 2018, 18:47 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 18:47 WIB
Mobil Dufi (Istimewa)
Mobil Dufi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Kijang Innova milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang tewas di dalam drum di Bogor, Jawa Barat, tak lagi jadi misteri. Mobil korban berhasil ditemukan di Lampung Utara, Jumat, 23 November 2018, pukul 17.00 WIB.

Bagaimana mobil Dufi bisa berada di Lampung? Dari pengakuan Nurhadi dan istrinya Sari, mobil tersebut dijual ke seorang penadah yang hingga kini masih dalam perburuan polisi.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, rencananya hari ini, Senin (26/11/2018), mobil berwarna putih tersebut akan diserahkan ke Polda Jabar.

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, ternyata pasangan pasutri pembunuh Dufi sudah mengenal baik korban.

Berikut sejumlah fakta dari penemuan mobil dan hubungan pelaku dengan korban di dalam drum:

1. Mobil Dufi Ditemukan di Lampung

Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan yang tewas dalam drum M Nurhadi digiring petugas di Bogor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Berawal dari kesaksian Eko, warga Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Pada Jumat sore, 23 November, dia melihat Toyota warna putih menghalangi pintu gudang miliknya.

"Mobil tidak lagi dilengkapi pelat nomor polisi dan telah terparkir sejak Jumat pukul 10.00 WIB," ungkap Eko.

Setelah tiga hari menunggu, Eko melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwajib. Hasilnya, Kijang Innova tersebut teridentifikasi milik Dufi, korban yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik warna biru.

"Saksi kemudian melaporkan penemuan mobil tersebut ke Mapolres Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018 pukul 17.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

2. Bagaimana Bisa Sampai ke Lampung?

Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Istri tersangka pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang tewas dalam drum, Sari menutupi wajahnya saat digelandang petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Nurhadi dan istrinya membuang jasad Dufi di sekitar wilayah Kawasan Industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. 

Kepada polisi, keduanya mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena tergiur harta milik korban. Selain dua tersangka, polisi menemukan dua pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Dufi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya sempat memberi sinyal salah satu tersangka pembunuhan Dufi yang diburu adalah seorang penadah.

"Iya (penadah) dan orang yang paling tidak terkait komplotan melawan hukum 338 pelaku tersebut," ujar dia.

Setelah menerima mobil korban yang dijual Nurhadi, dia membawa mobi Dufi ke wilayah Lampung. 

3. Penadah Mobil Diketahui

Perempuan yang ikut digiring polisi bersama pembunuh Dufi (Liputan6.com/Nanda Perdana)
Perempuan yang ikut digiring polisi bersama pembunuh Dufi (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Pria berinisial Z diduga pria yang bertindak sebagai penadah terkait kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43).

"Sudah (terdeteksi), di daerah Lampung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

melarikan diri ke wilayah Lampung setelah mengetahui Nurhadi dan Sari ditangkap polisi.

"Dia langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti (mobil)," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya