Mobil Dufi Korban Pembunuhan dalam Drum Ditemukan di Lampung

Mobil tak bertuan itu ditemukan terparkir di depan gudang manisan milik seorang warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Nov 2018, 18:23 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2018, 18:23 WIB
Mobil Dufi (Istimewa)
Mobil Dufi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian berhasil menemukan mobil Toyota Innova milik Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43), korban pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam drum plastik di kawasan Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mobil tersebut ditemukan dalam kondisi tak bertuan di daerah Lampung Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, mobil tersebut ditemukan terparkir di depan gudang manisan milik seorang warga bernama Eko di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Dia curiga minibus berwarna putih yang menghalangi pintu gudangnya itu terkait dengan kasus kejahatan.

"Saksi kemudian melaporkan penemuan mobil tersebut ke Mapolres Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018 pukul 17.00 WIB," ujar Dedi melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Berdasarkan keterangan Eko, mobil yang tidak lagi dilengkapi pelat nomor polisi itu telah terparkir sejak Jumat pukul 10.00 WIB. Karena tidak ditemukan pemiliknya dan menghalangi pintu gudang, maka Eko melaporkan penemuan mobil tersebut ke polisi.

Kapolres Lampung Utara bersama jajarannya kemudian mengecek penemuan mobil tersebut. Minibus tak bertuan itu akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai kendaraan milik Dufi yang dibunuh oleh pasangan suami istri bernama M Nurhadi dan Sari.

Mobil tersebut pula yang digunakan untuk mengangkut jasad korban yang telah dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya mobil tersebut dijual ke seseorang yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

"Hasil pengecekan di bagasi mobil ditemukan beberapa bercak darah," kata Dedi.

Saat ini, kepolisian masih memburu penadah yang diduga kuat membawa mobil tersebut kabur ke daerah Lampung Utara. Rencananya mobil tersebut akan diserahkan ke penyidik Polda Jawa Barat pada Senin 26 November besok untuk keperluan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Dufi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban dan Pelaku Saling Kenal

Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan yang tewas dalam drum M Nurhadi digiring petugas di Bogor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Fakta-fakta kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yang jasadnya dimasukkan ke dalam drum plastik mulai terungkap. Rupanya korban sudah saling kenal dengan kedua pelaku yakni M Nurhadi dan istrinya Sari.

"Dari pemeriksaan kedua tersangka M dan S sepasang suami istri, bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Komunikasi sudah cukup sering dilakukan. Bahkan di hari nahas itu, Dufi telah membuat janji akan pergi ke rumah kontrakan pelaku di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Di rumah itu, tersangka ada niat (membunuh) karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka, korban adalah orang berada karena membawa barang berharga, bawa mobil. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," beber Dedi.

Untuk sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta korban dengan cara menghilangkan nyawanya.

Sejauh ini polisi belum menemukan jejak kriminal pasangan suami istri tersebut. Meski begitu, keduanya bisa saja dijerat pasal pembunuhan berencana karena telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban.

"Belum ada catatan kepolisian. Mereka itu niatnya setelah korban dianggap sebagai orang berada. Komunikasi dengan istri bahwa korban bawa laptop, mobil, niatnya tersangka itu ingin menguasai harta yang dimiliki," ucap Dedi.

 

Saksikan video  pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya