Sunanto Akan Dampingi Dahnil Azhar Hadapi Kasus Dana Kemah

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel.

diperbarui 29 Nov 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 08:00 WIB
Rohingya
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama tokoh pemuda lintas agama saat memberi keterangan di Jakarta, Selasa (5/9). Mereka mengeluarkan pernyataan sikap terkait Rohingya . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto akan mengkomunikasikan ke beberapa pihak terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam itu dilaksanakan pada 16-17 Desember 2017.

Namun, kata Sunanto dirinya akan melakukan pendampingan dalam kasus yang menerpa ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah sebelumnya, Dahnil Anzhar.

"Insyaallah saya tanya dulu dan dampingi," ucap Sunanto di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu 28 November 2018.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel tersebut.

Penyidik telah memeriksa Anggota Panitia dari GP Ansor Safaruddin, Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sejumlah Rp 2 miliar.

Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani pun menjelaskan soal pengembalian uang tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Legitimasi Gerakan Pemuda Muhammdiyah?

Dia menyatakan, kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen melawan korupsi. Padahal pihaknya tak melakukan penyelewengan apa-apa.

"Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan PP Muhammadiyah melawan korupsi. Lalu, hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan duitnya, saya transfer ke Kemenpora," kata Fanani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.

Simak berita Jawapos lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya