Terperangah Korupsi Dana Kemah

Polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

oleh Raden Trimutia HattaDian Kurniawan diperbarui 26 Nov 2018, 00:02 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 00:02 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir setahun, Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia sukses digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017. Namun, gelaran yang diinisiasi Menpora Imam Nahrawi melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor itu kini berujung dugaan korupsi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel tersebut. Penyidik telah memeriksa Anggota Panitia dari GP Ansor Safaruddin, Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus tersebut, polisi menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

"Polri tidak mempermasalahkan mengenai perkemahan pemuda, Kemenpora. Penggunaan anggaran negara Kemenpora dilaksanakan dengan benar tidak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

"Yang menjadi masalah apabila LPJ tidak dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai aturan," sambung dia.

Atas dugaan itu, penyidik memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkapkannya. "Maka dalam laporan kegiatan perkemahan Kemenpora tahun 2017 diduga di-mark up dan berpotensi merugikan keuangan negara," ungkap Argo.

Terkait kasus dana kemah ini, Dahnil menjelaskan, pada September 2017 lalu ia dipanggil Menpora Imam Nahrawi. Dirinya bersama Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut diundang untuk mendiskusikan sejumlah hal mengenai kondisi kebangsaan terkini kala itu.

"Kemudian kami berdiskusi di situ. Pak Menpora prinsipnya menyampaikan kekhawatiran beliau terkait dengan potensi konflik horizontal yang semakin meluas karena isu Anti-Pancasila, ada isu anti toleransi, kemudian ada tudingan pemerintah Pak Jokowi anti-Islam," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 23 November 2018 malam.

Saat itu, Imam meminta saran kepada Dahnil dan Gus Yaqut untuk membuat situasi lebih kondusif lagi. Imam meminta agar dibuat suatu kegiatan yang bisa dilakukan bersama antara Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Salah satu upaya yang ingin beliau lakukan mempersatukan secara simbolik antara GP Ansor dengan Pemuda Muhammadiyah, maka Pak Imam menawarkan dan mengajak bisa enggak, bikin kegiatan bersama yang difasilitasi oleh Menpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," ujar dia Dahnil Anzar.

Namun, Dahnil saat itu tak langsung memberikan jawaban secara langsung. Karena Dahnil harus mendiskusikan hal itu terlebih dahulu kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah.

Jawaban untuk berpartisipasi dalam kegiatan itu baru direspons Dahnil pada Oktober 2017. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan agar situasi semakin kondusif dan tidak terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

"Setelah saya ketemu dan minta nasihat dan rapat dengan PP Pemuda Muhammadiyah, ya sudah untuk membantu pemerintah. Karena menghadapi potensi konflik horizontal, ada isu-isu kriminalisasi ulama, kemudian pemerintahan Pak Jokowi dituduh anti-Islam, supaya Pemuda Muhammadiyah tidak dianggap terlalu kritis, tidak anti-Jokowi. Akhirnya PP Pemuda Muhammadiyah, ya sudah kita terima ajakan dari Pemerintah ini melalui Pak Menpora," jelas Dahnil Anzar.  

Pemuda Muhammadiyah kemudian menggelar rapat dan menunjuk Ahmad Fanani sebagai ketua dalam kegiatan tersebut. Pemuda Muhammadiyah juga mengusulkan kegiatan yang akan digelar bersama bernama pengajian akbar GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Namun, pada akhirnya kegiatan itu ternyata dinamai Kemenpora RI sebagai apel dan kemah pemuda Islam di Prambanan. Dan saat itulah Pemuda Muhammadiyah juga diberikan anggaran Rp 2 miliar untuk memobilisasi peserta oleh Kemenpora RI.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Kembalikan Rp 2 Miliar

20160519-Kasus-Siyono-Jakarta-Yoppy-Renato
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar (tengah) memberikan keterangan pers kepada media di KPK, Jakarta, Kamis (19/5). Kedatangannya meminta agar KPK menelisik asal muasal uang Rp100 juta pemberian Densus 88 tersebut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sejumlah Rp 2 miliar. Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani pun menjelaskan soal pengembalian uang tersebut.

Dia menyatakan, kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen melawan korupsi. Padahal pihaknya tak melakukan penyelewengan apa-apa.

"Ini soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan PP Muhammadiyah melawan korupsi. Lalu, hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan duitnya, saya transfer ke Kemenpora," kata Fanani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.

Fanani mengatakan, untuk menggelar acara seperti yang diinginkan Kemenpora, Fanani meyakini Pemuda Muhammadiyah mampu tanpa harus menggunakan anggaran dari pemerintah. 

"Karena dari awal kami sudah sampaikan kami tidak pernah menginisiasi acara tersebut. Keluarga Muhammadiyah Insyaallah saat ini cukup mandiri kok. Fasilitas, pendidikan, usaha, rumah sakit, itu mandiri," tegas dia.

Selain karena harga diri, pengembalian uang Rp 2 miliar tersebut juga karena MoU antara pihaknya dengan Kemenpora yang menurutnya dinilai sama sekali berbeda.

"Surat yang kami sampaikan ke Kemenpora, hubungan dengan evaluasi Kemenpora, kegiatan terkhusus kegiatan kemah dan apel pemuda itu dengan tema pemuda hebat jaga bumi yang dilaksanakan tanggal 16-17 Desember di Prambanan, Sleman, Yogyakarta," ujarnya.

"Beberapa poin hasil evaluasi kami yaitu yang pertama setelah membaca kembali surat perjanjian kerjasama dengan nomor 494/ Bpk/ii-3/11/2017 tertanggal 27 November 2017 bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua tanggal kegiatan dengan SP2D tidak bersesuaian di Mou dilaksanakan 10 Desember, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember," sambungnya.

Tidak Sesuai 

Dia melanjutkan, ternyata kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kontrak awal yang disepakati. Karena banyaknya perubahan dalam jenis kegiatan tersebut.

"Nah poin ketiga, kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda, nomenklaturnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora lalu tanggalnya berbeda pelaksanaannya," jelasnya.

"Nah kemudian atas permintaan Kemenpora karena waktu itu Menpora berkeinginan agar acara itu dihadiri oleh presiden. Karena presiden enggak bisa, maka disesuaikan. Tempatnya berbeda, sesuai 5 kota yang kami ajukan kemudian tempatnya di Prambanan, berbeda. Secara substansi berbeda," tambahnya.

Dia menyatakan, pengembalian uang Rp 2 miliar terhadap Kemenpora ini selain soal harga diri, juga karena sesuai dengan beberapa aturan yang ada. Kontrak antara keduanya tak sesuai dengan perjanjian awal.

"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas prinsip kehatian-kehatian kami kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi kemudian apabila dia enggak memenuhi kewajiban yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," ucapnya.

 

 

 

 

Menpora Terkejut

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku terkejut dengan munculnya kasus dugaan penyelewengan anggaran acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Ide dasar dari kemah itu memang saya yang menginisiasi, berangkat dari sebuah keinginan bahwa sudah saatnya Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda NU Banser-Ansor bisa melakukan upaya-upaya konkret untuk menguatkan silaturrahim, menguatkan ukhuwah," ujar Imam di Surabaya, Minggu (25/11/2018).

Ia mengaku tak mengerti kenapa tiba-tiba dugaan ini santer muncul kepermukaan, padahal pelaksanaan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia telah terjadi setahun lalu. Ia pun khawatir jika dugaan ini nantinya dihubung-hubungkan dengan dirinya yang seorang kader NU.

"Saya terkejut sekali kenapa tiba tiba muncul hari ini, seakan akan ini di inisiasi maupun di dorong oleh saya yang notabenya kader NU," ucap Imam.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, dia mengaku telah bertemu dengan Dahnil Anzar. Berdasarkan pembicaraan mereka berdua, kemudian diketahui kasus dana kemah tersebut muncul menjelang pemilihan ketua umum Pemuda Muhammadiyah yang baru dalam Muktamar.

"Tidak sama sekali saya tidak tahu dugaan penyelewengan. Tapi Bang Dahnil menyampaikan ke saya bahwa ini mungkin atmosfer yang terjadi karena menjelang muktamar Pemuda Muhammadiyah," tutur Menpora.

Dalam pembicaraan itu Menpora juga meminta pada Dahnil untuk mencari siapa pihak yang pertama kali membuat laporan dugaan penyelewengan itu ke kepolisian dan menghembuskan itu ke publik.

"Kepada saudara Dahnil Anzar saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh atau membawa suatu yang tidak penting untuk dipublikasikan," ucap Menpora. 

Ia menegaskan, program kemah ini tidak bermaksud untuk menjebak salah satu pihak. Pernyataan itu membantah kekhawatiran Dahnil yang mengaku berhati-hati dalam keterlibatan acara ini karena takut dikerjai.

"Tidak ada sedikitpun niatan ini menjadikan salah satu pihak dijebak. Yang ada niatan kami betul-betul ukhuwah antara NU dan muhammadiyah, betul terbukti dan alhamdulillah dilaksanakan dengan baik," kata Imam.

Saat disinggung mengenai dugaan penyelewengan dana kegiatan tersebut, dia menjelaskan, pada 2017 Kementerian Pemuda dan Olahraga telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya tak ada temuan apapun.

"Saya sampaikan, dulu bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada apapun dari BPK, kemudian tiba-tiba sekarang muncul," ungkap Imam.

Tak Politis

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, tak ada muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam.

"Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).

Idham mengatakan, polisi pro aktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi termasuk Dahnil Anzar lantaran menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran negara.

Idham menuturkan penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

Jenderal polisi bintang dua itu menekankan agar masyarakat mempercayakan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

Idham menyatakan penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pada kasus itu meskipun status hukum telah masuk tahap penyidikan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya