Liputan6.com, Jakarta - Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) Ony Suryo Wibowo mengatakan, alat sensor Angle Of Attack (AOA) yang berada di Pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610 hanya diperbaiki saja, bukan diganti dengan suku cadang yang baru.
Karena berdasarkan penyelidikan KNKT, AOA Lion Air PK LQP telah bermasalah dalam empat penerbangan sebelumnya, termasuk dalam rute Denpasar-Jakarta.
Dia menjelaskan, setelah diperbaiki pun, alat tersebut tidak bisa langsung dipakai, melainkan harus ada pengujian dan sertifikasi.
Advertisement
"Sudah diperbaiki, bukan sparepart baru dari pabrikan. Tapi perbaikan dalam dunia penerbangan ada prosedur yang sangat ketat. Setelah selesai dia harus diuji, dikalibrasi, kemudian ada sertifikatnya," kata Ony di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
"Kalau enggak ada sertifikatnya, barang baru sekalian, barang tak boleh dipakai. Begitu pun kebalikannya, barang sudah di-repair, apa pun bentuknya, dengan sertifikat yang valid, sah digunakan di pesawat," ucap dia soal Lion Air.
AOA adalah bagian dari sistem penunjuk kecepatan atau airspeed indicator. AOA berfungsi sebagai indikator penunjuk sikap atau attitude pesawat terhadap arah aliran udara.
AOA Lion Air Sama dengan Boeing 800 NG
Ony menjelaskan, AOA yang digunakan Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018, sama dengan Boeing 800 NG. Namun, Boeing 737 Max-8 tidak bisa menggunakan komponen untuk Boeing 800 NG.
"Enggak bisa, paling tidak kami mencatat AOA ini sama dengan Boeing 800 NG, sama dengan Boeing 737-8 Max. Tapi enggak boleh yang lain. Jadi kalau komponennya sama tapi nomornya berbeda, tetap enggak boleh," jelasnya.
Reporter: Nur Habibie
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement