Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Eko Pudjo Sandjojo mengingatkan kepala desa untuk tidak main-main dengan dana desa apalagi sampai disewengkan.
"Jika ada oknum kepala desa atau aparat desa yang menyelewengkan Dana Desa, kata dia, dipastikan akan ketahuan dan langsung ditangkap," kata Eko saat kunjungan kerja di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga
Pujo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.
Advertisement
Dia mengungkapkan, saat ini banyak oknum kepala desa yang tertangkap akibat menyelewengkan bantuan dana tersebut.
Eko mengatakan, aturannya sudah sangat jelas bahwa penggunaan dana desa ini tidak boleh asal-asalan, karena tujuannya untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam Permendes PDT nomor 5/2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Adapun yang menjadi prioritas itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Dana desa ini sudah jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sehingga jangan memainkan bantuan itu apalagi tergiur untuk menyelewengkannya karena dipastikan akan ditangkap jika terbukti bersalah," tambahnya.
Eko mengatakan pihaknya sengaja menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo agar dana desa yang disalurkan ke desa di Indonesia bisa benar-benar bermanfaat dan dimanfaatkan untuk masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Advertisement