Suami Inneke Koesherawati Diduga Kelola Bilik Asmara Lapas, Ini Kilas Balik Kasusnya

Fahmi Darmawansyah diberikan keleluasaan selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.

oleh Rizky Mandasari diperbarui 06 Des 2018, 11:50 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 11:50 WIB
Fahmi Darmawansyah
Fahmi Darmawansyah (kanan) dan Andi Rahmat (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Fahmi Darmawansyah, suami dari artis cantik Inneke Koesherawati, dua kali terlibat kasus korupsi. Dalam kasus terbaru, suami Inneke Koesherawati ini terlibat suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, ia menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Rabu (5/12/2018). 

Fahmi Darmawansyah diduga menikmati fasilitas mewah selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Fasilitas mewah tersebut didapat suami Inneke Koesherawati ini dengan memberikan 'hadiah' fantastis kepada Wahid Husen yang saat itu menjabat Kalapas Sukamiskin.

Fahmi Darmawansyah diberikan keleluasaan selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Selain fasilitas mewah di sel, suami Inneke Koesherawatiini membangun ruang khusus untuk mengakomodir warga binaan melakukan hubungan suami istri. 

Hal itu terungkap dalam sidang perdana eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen yang digelar di ruang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (5/12/2018).

Seperti diketahui, suami dari Inneke Koesherawati itu menjalani hukuman penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan sejak Juni 2017 di Lapas Sukamiskin. Ia menjadi warga binaan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat setelah terbukti melakukan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Tempati Sel Nomor 11 Blok Timur

Selama menjalani masa kurungan, suami Inneke Koesherawati ini menempati sel nomor 11 blok timur bagian atas. Ia ditemani tahanan lain bernama Aldi Candra dan Andri Rahmat yang bertugas menjadi asisten pribadinya. Kamarnya dilengkapi TV kabel, AC, Kulkas, tempat tidur spring bed, furnitur dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL) serta bebas menggunakan telefon genggam.

Wahid Husen yang saat itu bertugas menjadi Kepala Lapas mengetahui fasilitas tersebut, namun dibiarkan. Bahkan, suami Inneke Koesherawati ini diberikan kepercayaan mengelola kebutuhan para warga binaan Lapas Sukamiskin. Di antaranya, jasa merenovasi kamar dan pembuatan saung (gazebo).

Tak hanya itu, suami Inneke Koesherawati ini diperbolehkan membangun sendiri kebun herbal di dalam area lapas dan membangun ruangan berukuran 2 x 3 meter lengkap dengan kasur. Ruangan itu dibangun untuk keperluan melakukan hubungan suami istri 

"Ruangan itu digunakan untuk Fahmi saat dikunjungi istrinya, maupun disewakan kepada warga binaan lain dengan tarif Rp 650 ribu," kata Jaksa dari KPK, Trimulyoni Hendradi saat sidang.

Kemudahan lain yang didapatkannya adalah izin berobat ke luar Lapas secara rutin di RS Hermina Jalan Arcamanik atau RS Hermina Jalan Pasteur. Biasanya pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis. Usai berobat, biasanya suami Inneke Koesherawati ini tak lantas kembali ke Lapas, tapi mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik, blok F No 15-16, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.

"Izin berobat Fahmi Darmawansyah disiapkan oleh Andri Rahmat (asisten Fahmi), termasuk pengurusan biaya sopir ambulans," ucapnya. 

Kalapas Sulamiskin Tejo Harwanto menyanggah adanya ruangan khusus untuk hubungan suami istri. Tejo menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin setelah Wahid ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Selama saya bertugas tidak ada ruangan yang dimaksud," ucapnya melalui pesan singkat.

Tejo menegaskan seluruh ruangan yang ada di lapas khusus koruptor tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya. "Seluruh ruangan dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak ada ruangan khusus tersebut," kata Tejo menegaskan.

Inneke Koesherawati Ditangkap KPK Bersama Kalapas Sukamiskin

Inneke Koesherawati sempat ditangkap bersama lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (20/7/2018) lalu.

Inneke Koesherawati ditangkap bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, Hendri (sopir), Andri (Napi Tipikor tamping Fahmmi), dan Dian Anggraini.

Kalapas Sukamiskin kini ditetapkan tersangka atas kasus pemberian fasilitas dan perizinan di dalam lapas Bandung, Jawa Barat ini. Wahid diduga telah menerima dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed dari Fahmi terkait fasilitas sel dan kemudahan bagi suami dari Inneke Koesherawati ini untuk keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Kabar penangkapan Inneke Koesherawati oleh KPK pertama kali didapat dari sumber Jawapos.com, Sabtu, 21 Juli 2018. Inneke Koesherawati, kata sumber tersebut, diduga turut mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Fahmi, suaminya. 

"Dia diduga sebagai pemberi," ungkap sumber tersebut.

Saat ditangkap Sabtu (21/7/2018) dini hari, KPK berhasil mengamankan lima orang terkait suap. Yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa, Inneke Koesherawati, dan orang kepercayaan Wahid. 

Selain mobil dan surat-suratnya, dalam penggeledahan KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 279.920.000 dan USD 1.400. Uang tesebut juga sebagai salah satu jaminan, bahwa suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawangsa bisa mendapat kamar lebih nyaman dengan berbagai fasilitas.

Sebelum ikut terciduk KPK, rencananya Inneke Koesherawati akan menggelar jumpa penggemar dengan Marini Zumarnis di salah satu toko buku di pusat perbelanjaan di Tangerang. Hal itu terlihat dari akun Instagram pribadi Inneke Koesherawati dan Marini Zumarnis yang ikut mempromosikan acara tersebut.

"Hai Darl ini merupakan buku yang menceritakan kisah persahabatan Inneke Koesherawati dan Marini Zumarnis. Buku Hi Darl juga menjadi sebuah akronim untuk humbleness, inspiration, dream, awakening, relationship yang berarti kerendahan hati, inspirasi, mimpi, kebangkitan, hubungan," tulis Inneke Koesherawati pada unggahan beberapa waktu lalu.

Sebelum ditangkap KPK, Inneke Koesherawati sempat mengunggah foto di Instagram Stories-nya. Unggahan tersebut memperlihatkan penggalan hadis dan ayat Alquran.

"Pernah melihat orang yang diinginkan kebaikan malah marah-marah?! Pernah melihat orang yang ditunjukkan kepadanya jalan yang lurus malah menyombongkan diri dan menentang-nentang memilih jalan yang dimurkai Allah Ta'ala..?!," bunyi penggalan tulisan dalam Instagram Stories Inneke Koesherawati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya