KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Pejabat Kemenpora

Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2018, 00:28 WIB
Diterbitkan 19 Des 2018, 00:28 WIB
Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/12/2018).

"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan," ujar Agus kepada Liputan6.com.

Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.

Agus mengatakan, penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut dikarenakan tim lembaga antirasuah menemukan adanya transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

 

5 pegawai Kemenpora Ditahan

Sementara itu, Sesmenpora Gatot Sulistiantoro menyebut lima orang dari Kemenpora diamankan KPK. 

"Setelah itu saya tahu, Pak Deputi IV dibawa, kemudian PPKnya, Bendaharanya dan dua orang lain," kata Gatot.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya