Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/12/2018).
"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan," ujar Agus kepada Liputan6.com.
Agus mengatakan, kesembilan orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Advertisement
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.
Agus mengatakan, penangkapan terhadap kesembilan orang tersebut dikarenakan tim lembaga antirasuah menemukan adanya transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
5 pegawai Kemenpora Ditahan
Sementara itu, Sesmenpora Gatot Sulistiantoro menyebut lima orang dari Kemenpora diamankan KPK.
"Setelah itu saya tahu, Pak Deputi IV dibawa, kemudian PPKnya, Bendaharanya dan dua orang lain," kata Gatot.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement