Liputan6.com, Jakarta - Tim pemulihan yang mencakup aparat Pemerintah Kota Surabaya dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, hari ini mulai memperbaiki bagian Jalan Gubeng yang ambles pada Selasa malam 18 Desember 2018.
Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana di area jalan yang ambles mengatakan, tahapan pemulihan jalan sudah boleh dimulai berdasarkan arahan dari tim ahli.
"Kita uruk dulu dari sisi gedung dua ini (BNI dan Elizabeth). Yang paling riskan kalau hujan kan ada 'sliding', ada erosi lagi, nah ini kita tahan dulu. Dan kita dari hasil koordinasi sudah bisa bekerja dengan batas pedestrian sisi barat dan itu akan kita percepat," kata Wishnu, Kamis (20/12/2018).
Advertisement
Wishnu yakin tim pemulihan bisa bekerja lebih cepat memperbaiki Jalan Gubeng, namun dia tidak bisa memperkirakan kapan jalan bisa difungsikan lagi.
"Tim recovery sudah mulai bekerja hari ini. Jadi perhitungan kita yang semula sekian hari, kita usahakan lebih cepat dari itu, dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar dia seperti dilansir Antara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan target pertama pemulihan jalan adalah memastikan bangunan di sekitar lokasi kejadian aman.
"Kedua, targetnya adalah tempat-tempat yang kemarin kita evakuasi, dapat segera kita fungsikan. Kita buat yang paling cepat. Tadi sudah komunikasi sama Ibu (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini), sama Wawali, sama tim juga, pokoknya lebih cepat dari target sebelumnya," kata Rudi.
Bagian Jalan Gubeng Surabaya di sekitar gedung Rumah Sakit Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa malam 18 Desember, menyisakan lubang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter dan lebar kurang lebih 15 meter.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Selidiki Kelalaian
Polisi tengah menyelidiki penyebab amblesnya jalan di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Kuat dugaan, peristiwa tersebut dipicu kesalahan konstruksi pada proyek pembangunan tempat parkir bawah tanah di sampingnya.
"Apakah ada kelalaian di situ (amblesnya jalan di Gubeng), apakah tidak sesuai SOP, itu akan didalami tim. Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya akan audit proyek tersebut apakah ada SOP atau ketentuan bangunan yang dilanggar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 19 Desember 2018.
Pihak pengembang, kata Dedi, bisa dikenakan pidana jika terbukti menyalahi prosedur, misal mengurangi material atau tidak menjalankan SOP yang telah ditentukan.
"Ada undang-undang yang mengatur konstruksi, apabila misalnya suatu bangunan SOP besinya harus 10 mili tapi praktiknya dikasih besi 6 mili bisa pengaruhi kekuatan suatu bangunan," tutur dia.
Advertisement