Liputan6.com, Jakarta - Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan TNI dan Polri menangkap penembak perwira TNI AD yang bertugas sebagai polisi militer, Letkol Dono Kuspriyanto. Pelaku tak lain merupakan anggota TNI AU yang juga bertugas sebagai polisi militer. Hasil temuan sementara, JR menembak Letkol Dono dalam kondisi mabuk.
"Terduga pelaku saat penangkapan dalam keadaan mabuk," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi dalam keterangan pers di Makodam Jaya, Rabu (26/12/2018).
Sebelum penembakan terjadi, Letkol Dono dan Serda JR sempat terlibat insiden kecelakaan lalu lintas. Mobil yang dikendarai perwira melati dua itu serempetan dengan motor yang ditunggangi JR.
Advertisement
"Terjadi serempetan dari kendaraan korban dengan motor terduga pelaku penembakan. Karena korban tidak berhenti dan akhirnya pelaku mengejarnya. Lalu lintas padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat. Pelaku memarkir kendaraan dan dua tembakan di depan. Dan kendaraan masih melaju dan dua tembakan di belakang," terang Kristomei.
"Senggolan di jalan memicu emosi pelaku, sehingga terjadi penembakan," Kristomei melanjutkan.
Dari lokasi kejadian, polisi dan POM gabungan menemukan 9 selongsong pistol, 1 buah mobil yang dikendarai Letkol Dono, dan motor yang ditunggangi Serda JR.
Kronologi Penembakan
Penembakan anggota TNI terjadi pada Selasa 25 Desember 2018 malam. Anggota dari kesatuan Polisi Militer (PM) TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto ditemukan tewas di dalam mobil dinasnya dengan luka tembak.
Polisi mengungkapkan, saksi mata mengaku mendengar suara tembakan sebanyak empat kali.
"Dari saksi di TKP sekitar pukul 23.00 WIB, terdengar bunyi tembakan sebanyak empat kali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Setelah itu, pelaku meninggalkan motor yang dikendarainya dan menjauhi tempat kejadian perkara. Kasus ini selanjutnya ditangani POM TNI.
Advertisement