Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar, Warga Diminta Menjauh Hingga Radius 3 Kilometer

Akibat peristiwa tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Klaten meminta masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2019, 09:54 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2019, 09:54 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat 4 Januari 2019 malam pukul 21.01 WIB, melontarkan guguran lava pijar. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) ke level II (waspada).

Akibat peristiwa tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Klaten meminta masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan.

BPBD juga meminta agar masyarakat menjauhi puncak Gunung Merapi hingga radius 3 kilometer.

"Kami minta masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi radius 3 kilometer dari puncak Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Bambang kepada merdeka.com, Sabtu (5/1/2019).

Selain itu, lanjut Bambang, masyarakat juga diminta agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.

Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.

Reporter : Arie Sunaryo

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya