Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat 4 Januari 2019 malam pukul 21.01 WIB, melontarkan guguran lava pijar. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) ke level II (waspada).
Akibat peristiwa tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Klaten meminta masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga
BPBD juga meminta agar masyarakat menjauhi puncak Gunung Merapi hingga radius 3 kilometer.
Advertisement
"Kami minta masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi radius 3 kilometer dari puncak Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Bambang kepada merdeka.com, Sabtu (5/1/2019).
Selain itu, lanjut Bambang, masyarakat juga diminta agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.
Reporter : Arie Sunaryo
Sumber: Merdeka.com