Satgas Mafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Tersangka Pengaturan Skor

Vigit Waluyo yang menjadi tersangka pengaturan skor mendekam di balik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2019, 01:15 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 01:15 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Mafia Bola menetapkan Vigit Waluyo menjadi tersangka. Vigit diduga sebagai otak pengaturan skor.

"Kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan, Pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah menjadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam (14/1/2019).

Argo menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara. "Tim melakukan gelar perkara, mekanisme gelar sudah menaikkan tersangka VW menjadi tersangka," ujar dia.

"(Vigit) Menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," pungkas Argo.

Tim Satauan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola hingga kini masih terus mengusut kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia. Dalam kasus ini, sudah ada lima orang sebagai tersangka.

Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.

Belakangan ini, tim membeberkan peran dari Vigit dalam kasus itu. Dia berperan memberikan dana ratusan juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih alias DI dalam pertandingan PS Mojokerto.

"Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Rasen Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1).

Vigit Waluyo kini mendekam di balik jeruji besi Kejaksaan Negeri Sidorjo atas kasus korupsi PDAM. Meskipun demikian, Argo tak mempermasalahkan hal itu. "Kan beda kasus itu," kata Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Pemeriksaan Bendahara Umum PSSI

Dukung Satgas Anti Mafia Sepak Bola
Aktivis Indonesia Football Community, Emerson Yuntho dan Ignatius Indro, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12). Mereka menyatakan mendukung Satgas Anti Mafia Sepak Bola memberantas mafia sepak bola. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bendahara Umum (Bendum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pengaturan skor di Polda Metro Jaya. Berlinton hadir pada pukul 12.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam.

"Memang tadi mulainya sudah agak siang jam 12. Tetapi, kalau dilihat pemeriksaan saya selama sembilan jam. Pertanyaannya 27 pertanyaan. Tapi yang saya tegaskan kembali saya sebagai bendum PSSI membantu bapak-bapak kepolisian menuntaskan masalah ini. Pertanyaan tadi khususnya cara pengeluaran uang di PSSI," kata dia usai diperiksa di lokasi, Senin (14/1/2019).

Berlinton mengaku menjelaskan ke polisi sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai bendahara yaitu mengelola.

"Saya jawab dengan tegas dan organisasinya seperti apa di keuangan dan menyangkut pihak lain juga ada. Saya tegaskan kepada pihak kepolisian apa yang bisa saya jawab," sambung dia.

Dia mengatakan, PSSI akan semaksimal mungkin membantu polisi mengusut kasus pengaturan skor. Berlinton yang juga Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) mengaku jika kasus ini berlarut-larut, maka akan berpengaruh dengan kompetisi di LIB.

"Jika tidak diselesaikan masalah ini akan berlarut dan mempengaruhi kompetisi, sponsor-sponsor akan melihat kita apakah ini dapat dilanjutkan atau tidak. Jadi saya sangat membantu, wakil saya juga sangat membantu memberikan keterangan dengan baik. Intinya kami sangat mendukung dengan apa yang telah dilakukan aparat kepolisian," beber dia.

Meskipun demikian, Berlinton mengaku belum ada sponsor yang mundur dari kompetisi. Dia berharap, kasus pengaturan skor cepat selesai agar sponsor tidak mundur.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya