Wiranto: Presiden Tidak Grasa-Grusu soal Abu Bakar Baasyir

Karenanya, Jokowi memerintahkan kembali para pejabatnya untuk kajian mendalam lagi guna merespons permintaan tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jan 2019, 23:09 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2019, 23:09 WIB
Menko Polhukam Wiranto Temui Ketua KPU
Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersama Ketua KPU, Arief Budiman memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/3). Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dan tertutup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto, mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan buru-buru mengambil keputusan terkait Abu Bakar Baasyir.

"Presiden kan tidak boleh grusa-grusu. Tidak serta merta ya membuat keputusan. Tapi perlu pertimbangan dari aspek-aspek lainnya," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (19/1/2019).

Karenanya, Jokowi memerintahkan kembali para pejabatnya untuk kajian mendalam lagi guna merespons permintaan tersebut.

"Jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain berhubungan dengan Abu Bakar Baasyir yang masih di dalam tahanan itu. Sekarang banyak sekali perkembangan informasi yang saat ini muncul dari beberapa pihak, dan ini penjelasan resmi dari saya, mewakili pemerintah," tukasnya.

Wiranto meminta masyarakat menunggu saat yang tepat terkait Abu Bakar Baasyir.

"Tunggu aja ada waktunya. Kamu dengarkan enggak penjelasan saya, kamu jangan berdebat dengan saya. Ini penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian, setelah saya rapat koordinasi dengan seluruh pejabat terkait," pungkasnya

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipanggil Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ke Istana Bogor Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Berdasarkan agenda resmi yang dirilis Humas Kemenko Polhukam, Wiranto diagendakan menghadiri rapat terbatas bersama Presiden. Ratas rencananya digelar pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan Yasonna juga dipanggil untuk mengikuti ratas dengan Presiden Jokowi.

"Hari ini rencana ratas dengan presiden," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya