Begini Penampilan Artis VA Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol

Tersangka kasus prostitusi online di Surabaya, artis VA untuk pertamakalinya mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru, Kamis (7/2/2019).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Feb 2019, 14:48 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 14:48 WIB
Tersangka kasus prostitusi online di Surabaya, artis VA untuk pertamakalinya mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru, Kamis (7/2/2019).
Tersangka kasus prostitusi online di Surabaya, artis VA untuk pertamakalinya mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru, Kamis (7/2/2019).

Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus prostitusi online di Surabaya, artis VA untuk pertamakalinya mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru, Kamis (7/2/2019).

Dengan mengenakan sandal jepit warna oranye, memakai masker penutup hidung dan mulut serta tangan yang diborgol, VA didampingi polwan keluar dari Rutan Polda Jatim menuju ke gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Setelah VA memasuki ruang penyidik, tak berselang lama tampak tim penasihat hukum VA, Milano yang juga berjalan menuju ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat ditanya mengenai artis VA, Milano enggan berkomentar terkait agenda pemeriksaan tersebut. "Nanti saja wawancara ya, VA tidak ada apa-apa kok datang ke sini," ucap Milano.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan menyampaikan soal informasi yang beredar mengenai adanya perlakuan khusus untuk tersangka kasus dugaan prostitusi online, artis VA di Rumah Tahanan (Rutan), itu tidak benar.

"VA sudah ditahan bersama tahanan wanita yang lain mulai kemarin dan saat ini," tutur Luki di Mapolda Jatim.

Luki menuturkan, pada saat pertama ketika diberi surat perintah penahanan, VA langsung mengalami syok. Namun setelah beberapa hari diperiksa oleh dokter, akhirnya artis VA sudah kembali sehat.

"Tidak ada perlakuan khusus, saya jelaskan supaya tidak ada berita simpang siur untuk VA," ujar Luki.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Ada Perlakuan Khusus

Sementara, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya perlakuan khusus untuk tersangka kasus prostitusi online, artis VA, di Rumah Tahanan (Rutan), itu tidak benar.

"VA sudah ditahan bersama tahanan wanita yang lain mulai kemarin dan saat ini," tutur Luki di Mapolda Jatim, Selasa, 5 Februari 2019.

Luki menuturkan, pada saat pertama ketika diberi surat perintah penahanan, VA langsung mengalami syok. Namun, setelah beberapa hari diperiksa oleh dokter, akhirnya tersangka kasus prostitusi online itu sudah kembali normal alias sehat.

"Tidak ada perlakuan khusus, saya jelaskan supaya tidak ada berita simpang siur untuk VA," ujar Luki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya