KPK Segera Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Papua

KPK segera mengumumkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua dan tersangkanya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2019, 15:48 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 15:48 WIB
Terkait Kecelakaan Setya Novanto, KPK Angkat Bicara
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Keterangan tersebut terkait Kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis (16/11) sore. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua dan tersangkanya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mengumumkan kasus itu sore ini.

"Sore akan kami sampaikan salah satu perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Dia mengatakan, pihak lembaga antirasuah fokus di penanganan perkara dugaan korupsi di Papua demi berjalannya pembangunan di ujung Timur Tanah Air ini.

"Karena pembangunan yang menggunakan uang rakyat semestinya dinikmati oleh rakyat Papua, tetapi ketika korupsi terjadi, maka ada pihak-pihak tertentu baik pejabat ataupun pihak swasta yang mengambil uang yang seharusnya menjadi hak dari rakyat tersebut," kata Jubir KPK Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


18 Tersangka di 9 Kasus Korupsi di Papua

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Febri mengatakan, sejauh ini, KPK sudah memproses sekitar 18 tersangka dari 9 kasus dugaan korupsi di wilayah Papua. Selain 9 kasus tersebut, menurut Febri masih ada indikasi korupsi lain yang masih diintai oleh KPK.

"Poin yang paling krusial adalah, KPK menangani tindak pidana korupsi di sana untuk mendukung pembangunan di Papua agar lebih dirasakan oleh masyarakat, karena kalau pembangunan tersebut di korupsi oleh pejabat-pejabat di sana ataupun pejabat-pejabat di tempat lain dan juga pihak swasta maka yang dirugikan masyarakat," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya