KPK Harap Polda Segera Tangkap Penganiaya 2 Pegawainya

Juru Bicara KPK mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari Polda Metro Jaya, perkembangan penanganan kasus ini sudah signifikan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2019, 12:11 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019, 12:11 WIB
KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Polda Metro Jaya segera membekuk penganiaya dua pegawainya di Hotel Borobudur Jakarta. Dua pegawai tersebut diduga dianiaya saat tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari Polda Metro Jaya, perkembangan penanganan kasus ini sudah signifikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, dan melihat langsung korban di rumah sakit.

Selain itu, polisi sudah mengantongi rekaman CCTV dan juga hasil visum dua penyelidik yang dianiaya. Febri yakin, hasil visum dan rekaman CCTV akan menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.

"Jadi visum yang dari rumah sakit itu sudah berada di tangan pihak Polda, sehingga dari sana tentu diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi," kata dia.

Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat saat sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Febri Diansyah mengatakan, awalnya lembaga antirasuah menerima informasi akan terjadinya tindak pidana korupsi di hotel tersebut. KPK kemudian menugaskan dua pegawainya untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

"Pegawai ini ditugaskan secara resmi oleh KPK, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2018).

Febri mengatakan, dua penyelidik KPK itu kemudian mendatangi Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019. Saat hari berganti, Minggu 3 Februari 2019 dini hari, dua penyelidik tersebut diinterogasi oleh sekelompok orang.

"Pegawai KPK dibawa ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK," kata Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Beri Kartu Identitas

Meski dua penyelidik tersebut sudah memperlihatkan kartu identitas, menurut Febri, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya hingga akhirnya dua penyelidik itu dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.

"Ini yang saya kira kami sesalkan, karena atas alasan apapun juga, apalagi kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi atas alasan apapun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Febri.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya