Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latief (ALA). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, salah satu saksi merupakan Sales Manager Lexus Indonesia atas nama Meinisa.
"Yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka ALA," tutur Febri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Febri belum menjelaskan kaitan antara pihak Lexus Indonesia dalam kasus tersebut. Yang pasti, hal tersebut sebagai salah satu bentuk klarifikasi dari sejumlah bukti dalam upaya penyidikan.
Advertisement
Selain Meinisa, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Mereka merupakan pihak dari unsur swasta yaitu Syahril, Supriyono, Ari Sutari, Nurul Oktaviani, dan Karyawan PT Anak Elang Motorindo, Ayu.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ALA," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sita Puluhan Barang Mewah
Lembaga antirasuah itu juga menyita puluhan barang mewah dalam kasus tersebut. Ada 23 kendaraan mewah yang di antaranya terdiri dari delapan mobil dan delapan motor.
Untuk mobil antara lain, dua unit Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV. Sementara itu motor yang disita adalah, empat unit Harley-Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM.
Selain itu, penyidik KPK turut menyita beberapa unit mobil lainnya, seperti seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan beberapa kendaraan lainnya. Kendaraan tersebut dititipkan di Rupbasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Advertisement