Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes urine pihak kepolisian berbeda dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur. Kepolisian memastikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief memakai sabu. Sementara, beredar surat dengan kop RSKO yang menyatakan Andi Arief negatif narkoba.
Direktur Utama RSKO, dokter Azhar Jaya, memberikan penjelasannya. Ia menyampaikan, bahwa rapid test urine sebagai screening deteksi napza dapat mendeteksi dalam periode tertentu.
Misalnya, methamphetamine atau yang dikenal sabu akan terdeteksi dalam satu atau dua hari setelah pemakaian terakhir.
Advertisement
"Seseorang kalau memakai methamphetamine atau sabu akan terdeteksi satu dua hari setelah memakai itu, jadi kalau makai hari Senin kita periksa Selasa atau Rabu masih terdeteksi. Tapi kalau diperiksa lima hari setelah itu kemungkinan besar tidak terdeteksi," ucap dia.
Azhar pun mencontohkan dengan meminum Vitacimin atau vitamin C yang dosisnya tinggi. Begitu diminum, maka dalam tiga empat jam air seni akan berubah jadi warna pekat kuning. Namun setelah itu, malamnya sudah kembali normal karena metabolisme sudah kembali.
"Demikian pula dengan sabu, dia hanya bisa positif diperiksa rapid tes urine itu dalam waktu satu dua hari, setelah itu hasilnya kemungkinan besar negatif," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Sukarela
Sementara, Azhar menyatakan, tes lebih lanjut dapat dilakukan apabila diminta secara hukum, seperti pemeriksaan rambut.
"Karena ini pasien sukarela, pasien umum, dan tidak diserahkan secara hukum, maka kami tidak punya kewajiban untuk menyampaikan kepada penegak hukum," tandas dia.
Advertisement