Ketua KPK soal Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy: Masih Diperiksa

KPK membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mar 2019, 11:49 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 11:49 WIB
Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan berita terkait penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di markas Kepolisian Daerah Jatim.

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2019).

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, mengaku tak mengetahui kabar OTT KPK tersebut. "Saya belum tahu, saya lagi kunker," ujar Baidowi, Jumat (15/3/2019).

Berita penangkapan ini pun, kata Baidowi, belum tersebar di kalangan internal PPP. "Belum dapat info, kalau ada kita sampaikan," kata dia.

Baidowi pun meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Sekjen PPP Arsul Sani atau Waketum PPP Arwani Thomafi. Namun ketika dihubungi, keduanya tidak merespons.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya