Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.
"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga
Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa KPK di Polda Jawa Timur. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim."
Advertisement
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.