Soal Kabar Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy, Ini Kata Ketua KPK

Satgas KPK dikabarkan menciduk seorang ketua umum partai politik (parpol) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mar 2019, 11:36 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 11:36 WIB
OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.

"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2019).

Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa KPK di Polda Jawa Timur. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim."

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya