Menag Lukman Hakim Siap Jadi Saksi Kasus Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuziy

Lukman mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini. Ia juga mengaku siap untuk dipanggil sebagai saksi bila diperlukan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 16 Mar 2019, 22:05 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2019, 22:05 WIB
Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Bahas 200 Daftar Mubaligh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta (24/5). Dalam rapat ini, Menteri Agama mengklarifikasi tentang daftar 200 mubaligh. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf dan menyatakan kekecewaannya atas tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, Romahurmuziy ditangkap atas dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Lukman mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini. Ia juga mengaku siap untuk dipanggil sebagai saksi bila diperlukan.

Menurutnya, hal ini adalah sebuah pelajaran berharga untuk Kemenag dalam meningkatkan integritasnya.

"Itu nggak perlu ditanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kemenag akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya," tutur Lukman di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, Rommy ditetapkan sebagai tersangka dugaan beli jabatan bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS).‎

Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya