Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar memberhentikan kadernya Bowo Sidik Pangerso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Bowo diberhentikan dari kepengurusan dengan jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, serta anggota fraksi Golkar DPR RI.
"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Bowo Sidik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Lodewijk, atas nama partai menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan menyayangkan peristiwa OTT tersebut. Dia menegaskan, kasus korupsi tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.
Advertisement
"Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," tutur dia.
Â
Wujudkan Golkar Bersih
Lodewijk kembali menegaskan komitmen untuk mewujudkan Golkar bersih. Yaitu dia mengingatkan ada imbauan bagi seluruh anggota fraksi Golkar DPR RI untuk tidak melakukan korupsi dan melanggar Pakta Integritas.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada kader yang melakukannya," ucap dia.
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (27/3). Delapan orang diamankan, termasuk Bowo Sidik, anggota DPR dari Golkar.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
 Â
Advertisement