Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (RMY).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ketiganya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Romahurmuziy.
"Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Advertisement
Ketiga pejabat Kemenang itu adalah Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Mohammad Farid Wadjdi; Kabag Asesmen dan Bina Pegawai Kemenag, Iwan Kurniawan; dan Kepala Sub Bagian Pertimbangan Biro Kepegawaian Kemena‎g, Yennie Poetri.
Mohammad Farid Wadjdi‎ diketahui merupakan Wakil Ketua Panpel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Kemenag. Sementara Iwan Kurniawan merupakan sekretarisnya dan Yennie Poetri sebagai anggota tim seleksi administrasi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Rommy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jual Beli Jabatan di Banyak Daerah
KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.
Advertisement