Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Sidang kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar kembali hari ini, Kamis (11/4/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Apr 2019, 06:01 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 06:01 WIB
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang Ratna Sarumpaet mengagendakan pembacaan putusan sela. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar kembali hari ini, Kamis (11/4/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menjelaskan, JPU yang menangani kasus Ratna Sarumpaet bakal mendatangkan lima orang saksi. Tiga saksi di antarnya merupakan publik figur.

Saksi itu adalah Rocky Gerung, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar, dan Teuku Adifitrian alias Tompi.

"Ada lima orang saksi. Saya tidak hafal siapa saja nama-namanya. Seingat saja Rocky, Danhil, dan Tompi. Kira-kira itulah," ucap Supardi kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Ketiga nama tersebut memang tertulis di dakwaan JPU. Rocky misalnya. Kala itu, terdakwa Ratna Sarumpaet sering mengirimkan foto wajahnya yang lebam dan bengkak ke WhatsApp Rocky Gerung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pesan untuk Rocky Gerung

12 Pemohon Ajukan Uji Materi Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden
Pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017, Rocky Gerung (kanan) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). (Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pukul 20.43 WIB, 25 September 2018, Ratna Sarumpaet mengirimkan foto wajahnya yang lebam ke Rocky Gerung dengan pesan, "21 September jam 18.50 WIB, area bandara Bandung". Pukul 20.44 WIB, dia mengirim pesan lagi, "Not For Public".

Rabu 26 September 2018 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, terdakwa bertemu dengan Deden Syarifuddin dan bercerita habis dipukuli. Dia pun kembali sambil menangis.

Pukul 16.30 WIB, Kamis 27 September 2018, saksi mengirim pesan lagi ke Rocky Gerung dengan pesan, "Hei Rocky negrinya makin gila n hancur - need badly :)", dan pukul 16.33 WIB dengan pesan, "Need you badly", pukul 16.36 WIB dengan pesan "Pasti kamu bahagia sekali disana ya, Penghormatan pada alam, bless you".

Pada Jumat 28 September pukul 19.22 WIB, terdakwa kembali mengirim foto wajahnya ke Rocky Gerung dengan pesan "Day 7th".

Begitu juga pada pukul 23.01 WIB, Sabtu 29 September 2018. Ratna Sarumpaet mengirim foto wajahnya ke Rocky Gerung dengan pesan, "Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It's painful."

Rocky pun menanggapinya dengan menuliskan status di akun Twitter pribadinya pada 2 Oktober 2018 dengan bunyi "Tak cukup memfitnah, tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. Sungguh dangkal dan tetap dungu."

Begitupun dengan Daniel Azhar Simanjuntak pada 2 Oktober 2018 melalui akun twitternya membuat pernyataan yang isinya peristiwa terjadi pada 21 September.

 

Kecurigaan Tompi

Ekspresi Tompi Saat Jelaskan Wajah Bengkak Ratna Sarumpaet
Penyanyi sekaligus dokter bedah, Tompi memberi keterangan terkait wajah bengkak Ratna Sarumpaet di Jakarta, Rabu (3/10). Tompi mengklarifikasi cuitannya di Twitter bahwa wajah bengkak Ratna adalah bekas operasi plastik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Tengku Adifitrian alias Tompi di akun twitternya turut memberikan kicauan pada 2 Oktober 2016. Dia curiga dengan lebam dan bekas luka Ratna.

"Gila, menjadikan bengkak operasi sebagai akibat dikeroyok massa, mereka sedang membodohi diri sendiri dan rakyat tertipu dan terbawa amarah. Ini contoh bagus bagaimana oknum politisi memakai jurus-jurus."

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya