PSI Laporkan Dana Kampanye Rp 84,6 Milliar ke KPU

Dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non pemerintah.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Mei 2019, 19:51 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2019, 19:51 WIB
Ika Defianti/Liputan6.com
PSI menyerahkan laporan dana kampanye pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 84.660.186.785.

Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari bersama anggota lainnya di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). PSI membawa 29 boks berkas pelaporan dana kampanye.

"Dalam rentang 20 Februari-25 April 2019 kami menerima total dana kampanye Rp 84 milliar," kata Suci.

Dia menjelaskan dana tersebut melalui sumbangan caleg serta beberapa pihak seperti perorangan ataupun badan usaha non pemerintah.

"Pengeluarannya sejumlah Rp 84.657.935.438 jdi ga beda jauh. sisa selisihnya berupa saldo yg masih ada di rekening kami itu sejumlah Rp 2.342.357," ucapnya.

Suci menyebut pengeluaran tersebar yakni untuk biaya kampanye caleg yakni mencapai Rp 42 milliar. Akan tetapi, untuk pengeluaran setiap caleg besaranya berbeda-beda.

Dia menyebut tidak ada caleg PSI yang pengeluaran kampanyenya hingga Rp 1 milliar. Sebab, terdapat sejumlah caleg yang menggunakan ide kreatifitasnya untuk berkampanye.

"Range nya ada yang ratusan jutaan, ada yang puluhan ada yang jutaan. Satu orang maksimal ratusan juta tidak ada yang sampe Rp 1 M," jelasnya.

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya