Megawati: Soal Rekonsiliasi, Tunggu Tanggal 22 Mei

Megawati menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa ada kecurangan, lebih baik mengedepankan mekanisme hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mei 2019, 21:38 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2019, 21:38 WIB
Megawati
Ma'ruf Amin bertemu Megawati di kediamannya, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dengan kubu Prabowo-Sandiaga setelah pengumuman resmi dari KPU 22 Mei 2019.

"Sebetulnya ya, kalau saya ya tunggu saja tanggal 22 Mei," kata Megawati di kediamannya, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dia menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa ada kecurangan, lebih baik mengedepankan mekanisme hukum. Sebagaimana aturan dan norma yang berlaku di Indonesia.

"Bayangkan kalau kita sebagai nation, sebagai negara, tidak ada tata caranya," ungkap Megawati.

Karenanya itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU.

"Saya mengatakan dari semua pihak, sebenarnya harus menunggu hasil pemilu yang nanti tanggal 22 diumumkan. Jadi ya tunggu saja," jelas Megawati.

Hal senada juga diucapkan oleh cawapres Ma'ruf Amin. Proses negosiasi sebenarnya jalan. Tapi semuanya menunggu 22 Mei.

"Proses negosiasi tentu jalan. Tapi upaya-upaya ke arah itu kita tunggu setelah 22 Mei. 22 Mei sudah diumumkan, baru kita lakukan langkah-langkah konkret," pungkas Ma'ruf Amin.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya