Hadapi Pertanyaan Majelis Hakim di Persidangan, Ratna Sarumpaet Tak Puasa

Kata Ratna Sarumpaet, dirinya siapa menjawab semua pertanyaan dari Majelis Hakim.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mei 2019, 09:11 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2019, 09:11 WIB
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang Ratna Sarumpaet mengagendakan pembacaan putusan sela. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang terdakwa Ratna Sarumpaet. Mantan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga ini mengaku siap menjalani persidangan. Ratna pun mengaku saat ini tak jalani puasa. Hal ini karena ia harus menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terhadap dirinya.

"Enggak (puasa). Itu salah satu persiapan, jadi saya meminta maaf," kata Ratna di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Kata Ratna, dirinya siapa menjawab semua pertanyaan dari Majelis Hakim. "Agendanya memberi penjelasan dari terdakwa. Ya, InsyaAllah sudah siap," kata Ratna Sarumpaet.

Lebih lanjut dirinya menanggapi tentang Eggi Sudjana yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Ratna menilai kalau ini adalah permainan pemerintah.

"Ya gapapa itu mainan pemerintah aja. Biasa," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sebar Hoaks

Ratna menjadi terdakwa karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.

Atas kebohongannya, ia dikenakan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya