VIDEO: Revisi Gugatan, BPN Pertanyakan Status Ma'ruf Amin

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merevisi gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan bahwa Cawapres 01, Ma'ruf Amin masih menjabat di BUMN padahal sudah resmi menjadi calon wakil presiden.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jun 2019, 11:45 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2019, 11:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merevisi gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan bahwa Cawapres 01, Ma'ruf Amin masih menjabat di BUMN padahal sudah resmi menjadi calon wakil presiden.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya