Liputan6.com, Jakarta Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merevisi gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan bahwa Cawapres 01, Ma'ruf Amin masih menjabat di BUMN padahal sudah resmi menjadi calon wakil presiden.
VIDEO: Revisi Gugatan, BPN Pertanyakan Status Ma'ruf Amin
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merevisi gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan bahwa Cawapres 01, Ma'ruf Amin masih menjabat di BUMN padahal sudah resmi menjadi calon wakil presiden.
Diperbarui 11 Jun 2019, 11:45 WIBDiterbitkan 11 Jun 2019, 11:45 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Selena Gomez Tampil Bergincu Merah di SAG Awards 2025, Dinilai Persis Snow White
Arti Kode "222" dalam Bahasa Gaul, Begini Makna Tersembunyi di Balik Angka Viral
Prabowo Resmi Bentuk Danantara, Teken UU BUMN dan Keppres Dewan Pengawas
VIDEO: Kelelahan Retreat, 3 Kepala Daerah Dibawa ke Rumah Sakit
Ciri Kulit Sensitif: Kenali Penyebab, Tanda, dan Cara Merawatnya
Arti "Basis" dalam Bahasa Gaul, Begini Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Teken Aturan, Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara
Arti Cuaks, Fenomena Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial
Gaya Glamor Pevita Pearce Tampil Perdana di Sampul Majalah Internasional
Prabowo Umumkan Kepala Danantara Hari Ini, Ormas Keagamaan dan Mantan Presiden Juga Masuk Struktur
3 Cara untuk Danantara Saingi Temasek hingga Khazanah
5 Hal yang Dapat Kamu Lakukan di Usia 30-an Demi Mendapatkan Umur Panjang