Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen Purnawirawan Chairawan mengaku gerah dengan pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar sebagai bagian dari kerusuhan 22 Mei 2019 lalu di Bawaslu, Jakarta Pusat dan sekitarnya.
Dia menyatakan, Tim Mawar sudah bubar. Mantan anggota secara individual pun tidak bisa dinyatakan sebagai perwakilan kelompok.
"Saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya, siapa dalangnya ini. Nah Tim Mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 99 sudah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua disebut tim. Tim itu banyak. Apa pengertian Tim Mawar dan rusuh Sarinah?" tutur Chairawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Advertisement
Dengan bubarnya Tim Mawar, lanjut Chairawan, setiap sikap yang dilakukan mantan anggotanya merupakan keputusan pribadi. Tidak ada lagi kepala yang punya kewenangan dan bertanggung jawab atasnya, termasuk soal pidana hukum.
"Nggak ada lagi. Sudah bubar. Saya bicara, silakan dicek. Umur saya 63, mau cari apa lagi. Siapa yang membela saya kalau saya melanggar," jelas dia.
"Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya. Kalau terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa, siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," lanjut Chairawan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Persoalan Bahasa
Dengan menyeret nama Tim Mawar, Majalah Tempo dinilai memainkan bahasa yang dapat memberikan penilaian dan presepsi buruk kepada masyarakat atas para mantan anggotanya.
"Tim Mawar tidak ada. Kalau pun ada personel mantan, satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan imej macam-macam dugaan," Chairawan menandaskan.
Sebelumnya, Mayjen Purnawirawan Chairawan melaporkan produk jurnalistik Majalah Tempo ke Dewan Pers.
Pernyataan Tempo
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, mengatakan pihaknya menghargai langkah eks Komandan Tim Mawar Kopassus tersebut.
"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," kata Arif kepada Liputan6.com, Selasa (11/6/2019).
Menurut Arif, Tempo tidak keberatan dengan langkah pelaporan yang dilakukan Chairawan ke Dewan Pers.
"Prinsipnya kami tidak keberatan. Tidak masalah karena itu hak hukum yang diatur undang-undang. Kita Positif saja, terbuka," ujar Azul, sapaan Arif Zulkifli.
Dalam pelaporan ke Dewan Pers, Chairawan menilai pemberitaan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" mengulas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, merugikan eks Tim Mawar dan keluarga mereka.
Terkait hal ini, Azul mengatakan bahwa liputan Tempo tidak melibatkan keluarga dan anak-anak.
"Apa yang kami temukan adalah keterlibatan orang-orang di sana dalam kerusuhan 21-22 Mei kemarin. Saya kira proporsional saja," ujar Azul.
Azul menjamin bahwa pemeriksaan laporan Chairawan ke Dewan Pers akan netral. Hal ini mengingat posisi Azul di Dewan Pers yang mewakili unsur media dan perusahaan pers.
"Aturan jelas, kalau menyangkut media yg dilaporkan tidak dilibatkan. Jadi, unsur perusahaan pers dari masing-masing tidak punya hak suara," ujar dia.
Koordinator Pengacara Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiansyah mengatakan bahwa aduan pihaknya ke Dewan Pers adalah mewakili pribadi kliennya.
"Di sini kami datang secara pribadi tidak mewakili Tim Mawar. Kami berharap Dewan Pers untuk menindak secara pidana," kata Herdiansyah di tempat sama.
Â
Advertisement