Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan tes urine terhadap mantan suami Denada, Jerry Aurum alias JAW yang ditangkap di Cirende, Tangerang Selatan, pada Rabu 19Â Juni. Hasilnya, Jerry positif mengonsumsi narkoba.
"Jerry Aurum sudah di tes urine, hasilnya positif methamphetamin, bahan kandungan ekstasi," kata Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti seperti ekstasi, dan ganja. Dari pemeriksaan sementara, Jerry Aurum mengakui menggunakan narkoba sejak 2016 lalu.
Advertisement
"Mulai aktif penggunaan dari tahun 2016. Gunakan Inex sejak 2016 sedangkan ganja dan tembakau gorila sejak tahun 2018," kata Arif.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Barang Bukti
Sebelumnya, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika saat mengamankan mantan suami Denada, Jerry Aurum alias JW (41). JW diamankan di kawasan Cirende, Tangerang Selatan.
"Ditangkap di rumah diwilayah Cirende, Tangerang Selatan. Kita tangkap pada Rabu pada 19 Juni kemarin," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).
Saat ditangkap, JW tengah sendiri. Dalam penangkapan itu, Arif enggan menjelaskan apakah saat ditangkap JW tengah mengkonsumsi barang haram itu atau tidak. Namun, Arif menegaskan kalau pihaknya menemukan barang bukti.
"Waktu penangkapan sendiri. Barang bukti neberapa ekstasi, sepaket ganja sama gorila," katanya.
Â
Reporter: Ronald
Sumber:Â Merdeka.com
Advertisement