Liputan6.com, Jakarta - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) sempat menyentil keberadaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kogasma-nya, serta meminta Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur.
Sekjen DPP PD Hinca Pandjaitan, pasang badan untuk putra sulung SBY tersebut. Menurutnya, Kogasma tersebut legal sesuai AD/ART partainya, yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.
"Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini. Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ucap Hinca dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Dia menuturkan, pernyataan FKPD yang menilai adanya Kogasma tidak memberi dampak apapun adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat.
Hinca mengklaim, lembaga pimpinan AHY itu berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak.
"Meskipun konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat kanker darah, tetapi berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen," ungkap Hinca.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," lanjut dia.
Soal apapun yang disampaikan FKPD, masih kata Hinca, sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar.
"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," dia memungkasi.