Mereka yang Tepergok Pelesiran oleh KPK

Belum lama ini sosok tahanan KPK yang tersangkut kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham, terekam kamera pengawas atau CCTV Rumah Sakit MMC, Jakarta.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Jul 2019, 06:30 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2019, 06:30 WIB
Idrus Marham
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2019). Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pelesiran yang dilakukan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini kembali terjadi. Kali ini CCTV atau kamera pengawas Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan memperlihatkan detik-detik kedatangan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat, 21 Juni 2019. 

Sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) sejatinya dibangun untuk memberi efek jera pada mereka yang melakukan kejahatan. Ternyata yang terjadi saat ini tidak demikian. Dengan modal jabatan serta uang banyak, nyatanya mampu membuat mereka tetap berpelesiran ke sejumlah tempat atau mendapatkan fasilitas mewah padahal tengah menjalani hukuman.

Selain dugaan pelesiran, Ombudsman menyebut telah terjadi pelanggaran dugaan maladministrasi dalam proses keluarnya Idrus Marham dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada saat izin berobat ke RS MMC. Mantan Mensos itu tak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

"Aktivitas tersebut tidak sesuai dengan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.

Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda sendiri menyesalkan pernyataan yang menyebut kliennya pelesiran Jumat 21 Juni 2019. Padahal, saat itu, terdakwa kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 tersebut keluar tahanan untuk izin berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta.

"Kami sangat menyesalkan statement Ombudsman yang terburu-buru membuat kesimpulan sebelum cross check ke pihak KPK. Kami keberatan saudara Idrus dibilang pelesiran atau keliaran," kata Samsul di Jakarta, Kamis 4 Juli 2019 seperti yang dilansir Antara.

Dia pun menyatakan, mantan Menteri Sosial itu benar-benar sedang berobat jalan untuk menambal giginya di RS MMC.

Sebelum Idrus Marham, aksi pelesiran pernah dilakukan sejumlah napi korupsi lainnya yang akhirnya tepergok oleh video amatir milik warga atau CCTV. Siapa sajakah mereka?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Setya Novanto

Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Setnov
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Cerita pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berawal dari sebuah video amatir milik warga yang memergokinya di sebuah toko bangunan mewah di Padalarang.

Hari itu, Jumat siang, 14 Juni 2019, sosok pria yang akrab disapa Setnov tengah bersama seorang perempuan berkerudung yang belakangan diduga sebagai istrinya.

Pelesiran bukan lagi menjadi hal baru bagi mantan Ketua DPR ini meski statusnya sebagai tahanan. Tak hanya jalan-jalan ke luar lapas, dia bahkan mengubah kamar rutan milikya layaknya hunian bak hotel berbintang.

Pada akhir 2019, Setya Novanto pernah pula muncul di restoran Padang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Agar Novanto kapok, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur. Rutan tersebut sebenarnya dirancang untuk napi terorisme.

Setelah kini menghuni Rutan Gunun Sindur, apa kabar Setya Novanto di dalam sana?

 

Anggoro Widjojo

Ekspresi Anggoro Saat Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan putusan lima tahun penjara terhadap Anggoro Widjojo (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Jauh sebelum Setya Novanto, kabar pelesiran pernah pula dilakukan Anggoro Widjojo. Siapa Anggoro Widjojo? Dia adalah terpidana korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007. Untuk memuluskan niatnya, dia juga menyuap sejumlah anggota DPR periode 2004-2009.

Tak cukup menyuap anggota dewan, Anggoro juga menyuap mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dan beberapa pejabat Kemenhut pada periode 2004- 2009.

Saat dalam penahanan, dia di duga sering mondar-mandir lapas apartemen di wilayah Sukamiskin. Untuk mencegah hal itu terjadi kembali, Kemenkumham memindahkan Anggoro Widjojo, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.

"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi. Yang dua lain, kan, dikosongkan dulu ruangannya, jadi (Lapas) Sukamiskin akan kami perbaiki," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 7 Februari 2017.

Licin bagai belut. Anggoro berhasil melarikan diri dari Lapas Sukamiskin. Selama 5 tahun lamanya dia menjadi buron. Pada 2014, dia berhasil diciduk di China berkat kerjasama penyidik KPK dengan pihak Imigrasi Indonesia dan Kepolisian Zhenzhen, China.

Anggoro kemudian langsung diterbangkan ke Indonesia dari Guangzho pukul 16.00 waktu setempat, Kamis 30 Januari 2014.

Romi Herton dan Istri Masyito

romy-herton-140204b.jpg
Mantan Wali Kota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyito juga dilaporkan pergi ke Palembang tanpa diketahui tujuannya pada Oktober 2016.

Selain Anggoro, mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito juga dilaporkan pergi ke Palembang tanpa diketahui tujuannya pada Oktober 2016.

Romi merupakan terpidana kasus suap sengketa Pilkada 2013 kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu dijabat Akil Mochtar.

"Dedi-nya (Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko) kami periksa dulu. Ada yang mengatakan bahwa dia terlalu keras mungkin anggotanya yang memainkan karena dia kan didemo berkali-kali karena dia keras," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Februari 2017.

"Nah saya katakan dalam rapat kemarin, Kalau kamu terlibat lagi, kamu akan saya... Kalau memang ada suap, ada tindakan harus lebih keras. Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasinya seperti apa," tandas Yasonna.

Namun, dia mengaku mengungkap kasus itu sulit karena pemberi dan penerima tidak akan mau mengaku dengan mudah.

Yasonna mengungkapkan, Dedi termasuk orang yang keras kepada anak buah maupun narapidana. Bahkan, Dedi pernah dikirim surat oleh narapidana berisi protes bahwa dia tidak menghargai hak asasi manusia mereka.

 

Tubagus Chaeri Wardhana

Fuad Amin dan Wawan Diperiksa Terkait Kasus Lapas Sukamiskin
Terpidana Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (kanan) dan Fuad Amin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/10). Keduanya menjadi saksi untuk tersangka mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini dipindahkan dari Rutan Serang menuju Sukamiskin dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang sejak 22 September 2015 sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempermudah persidangan kasus yang membelit suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut.

Sejak kembali menghuni Lapas Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terungkap menyalahgunakan izin keluar dari Lapas Sukamiskin. Wawan yang mendapat izin untuk berobat justru check-in di hotel bersama seorang perempuan.

Jaksa KPK M Takdir menyebut Wawan saat itu bermalam di Hotel di kawasan Bandung bersama perempuan lain yang bukanlah istrinya yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Iya (bukan Airin), tapi diduga artis," kata M Takdir saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 6 Desember 2018.

Penyalahgunaan izin Wawan terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung.

Wahid disidang dalam kasus suap pemberian fasilitas terhadap narapidana Lapas Sukamiskin. Dalam dakwaan jaksa, Wawan meminta izin ke RS Rosela Karawang tetapi dalam kenyataannya tidak dilakukan Wawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya