Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan Denda Rp 200 juta kepada wakil ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Atas putusan ini Taufik menyatakan pikir pikir.
VIDEO: Wakil Ketua DPR Non Aktif Divonis Penjara 6 Tahun
Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Taufik terbukti menerima fee atas pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
Diperbarui 15 Jul 2019, 19:02 WIBDiterbitkan 15 Jul 2019, 19:02 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Update Kondisi Paus Fransikus: Alami Bronkospasme Terisolasi dan Episode Muntah
Infografis PBB Pesimistis Kans Solusi Dua Negara Israel-Palestina Semakin Tipis dan Sikap Indonesia
Mantan Asisten Bongkar Penyebab Ten Hag Buang Cristiano Ronaldo dari Manchester United
Tren Tagar Kabur Aja Dulu, Berikut 4 Negara Teraman di Dunia untuk Disinggahi
Mahasiswa KKN UMJ Jember Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block
Lady Gaga Hingga Francis Ford Coppola, 6 Pemenang Piala Oscar Ini Kini Diganjar Razzie Awards 2025
Harga Minyak Merosot Imbas Kekhawatiran Tarif Dagang hingga Ekspor Irak
Fakta Refal Hady, Aktor Tampan Keturunan 3 Negara yang Pernah Mimpi Jadi Pilot
Dehidrasi Bikin Sulit Konsentrasi dan Lemas, Pastikan Minum Cukup Saat Sahur dan Buka Puasa
Imbauan Kakorlantas untuk Pemudik Lebaran 2025: Jaga Kesehatan, Cek Kendaraan, dan Kartu Tol
Ingat! Puasa Ramadhan Belum Sempurna Tanpa Amalan Ini
Top 3 News: Kemenag Sebut 1 Ramadhan 1446 H Secara Hisab Jatuh pada 1 Maret 2025