Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan Denda Rp 200 juta kepada wakil ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Atas putusan ini Taufik menyatakan pikir pikir.
VIDEO: Wakil Ketua DPR Non Aktif Divonis Penjara 6 Tahun
Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Taufik terbukti menerima fee atas pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
diperbarui 15 Jul 2019, 19:02 WIBDiterbitkan 15 Jul 2019, 19:02 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Leap Day: Fenomena Kalender yang Unik dan Menarik
Tata Cara Mandi Wajib Haid yang Benar Menurut Islam
Pemain Serba Bisa di Timnas Indonesia Jadi Senjata Ampuh Kluivert untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Ini Syarat Gedung Bertingkat yang Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran
Cara Menghilangkan Watermark TikTok: Panduan Lengkap
Bahaya Skincare Bermerkuri dan Ciri-Cirinya, Bisa Tingkatkan Risiko Kanker
Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Belakangan Bermasalah dengan Amerika
Harta Mayor Teddy Tembus Rp 15,3 Miliar, Punya Tanah di 3 Kota dan Tak Ada Utang
Posisi Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia era Patrick Kluivert Terancam, Apa Penyebabnya?
Kekurangan Personel, Gulkarmat Jakarta Bakal Cari Relawan Damkar di Setiap Kelurahan
Cara Menghapus Background Foto dengan Mudah dan Cepat
Telan Korban Jiwa dan Kerugian Materi, Ini 5 Kasus Kebakaran yang Menggembarkan Sepanjang Januari 2025