Usai Uji Kompetensi, Eks Kabareskrim Anang Iskandar Yakin Lolos Capim KPK

Berbekal pengalamannya di kepolisian, Anang optimistis lolos seleksi Capim KPK

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jul 2019, 20:44 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 20:44 WIB
Komjen Anang Iskandar
Anang Iskandar.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purnawirawan Anang Iskandar optimistis lolos tahapan kedua seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lantaran tidak ada kesulitan berarti yang dirasakan saat mengerjakan soal-soal ujian.

"Pokoknya selesai semuanya, baik mengenai soal jawaban maupun membuat makalahnya. Ya yang penting semua sudah selesai dengan baik," ujar Anang, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Anang sangat percaya diri terhadap hasil tes uji kompetensi tersebut. Selebihnya, ia percayakan penilaian kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Diakui Anang, optimisme itu berasal dari pengalamannya selama menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kabareskrim Polri. Modal tersebut membuatnya mantap mencalonkan diri menjadi komisioner KPK.

"Persiapan khusus enggak ada ya. Ya hanya pengalaman 34 tahun ya kan. Itu juga bagian persiapan, pengalaman selama bertugas," ucapnya.

Salah satu hal yang menguatkan niatnya maju mengikuti seleksi Capim KPK adalah dorongan dari keluarganya. Dia juga ingin melanjutkan pengabdiannya untuk negara setelah pensiun dari kepolisian.

"Ya, terutama keluarga, memberikan restu untuk saya maju. Kalau keluarga merestui saya pastikan siap. Semua untuk negara," kata Anang menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Uji Kompetensi Capim KPK

Uji Kompetensi Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (dua kanan) berbicara dalam tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kemensesneg, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK melaksanakan tes uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, uji kompentensi dibagi menjadi dua bagian. Pertama para capim KPK diminta menjawab pertanyaan pilihan ganda dan membuat makalah terkait permasalahan korupsi di Indonesia.

"Bagaimana kita berantas mencegah korupsi di Indonesia dan segala permasalahannya. Jadi, kita ingin menggali, sejauh mana mereka memahami permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia," kata dia di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan.

Yenti mengatakan, dari 192 peserta capim KPK, diharapkan ada 50 orang yang lolos.

"Kita harap antara 50 peserta atau lebih 50. Tergantung kalau memang ngeblank semua dan cuma sepuluh apa boleh buat. Jadi, tergantung ya," ujar dia.

Yenti menambahkan, ujian dimulai sekira pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Peserta diminta menjawab 70 pertanyaan dan membuat makalah maksimal 10 halaman.

Dari 192 yang ikut seleksi, empat diantaranya dinyatakan gugur.

"Dua orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan satu orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata Yenti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya