Pesan Antasari untuk Capim KPK: Jangan Lengah Seperti Saya

Antasari menyebut, ada risiko berat yang harus dihadapi pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Jul 2019, 19:04 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 19:04 WIB
Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni Bersama Antasari Azhar
Ketua KPK Jilid II Antasari Azhar menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Antasari menilai susunan pimpinan lembaga anti rasuah yang terbentuk terindikasi melanggar Pasal 21 ayat 4 UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berharap pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak lemah dan tahan banting. Sebab dia menyebut, ada risiko berat yang harus dihadapi pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Jika takut terkena ombak, jangan dirikan rumah di pinggir pantai. Jika takut ambil risiko, jangan jadi penegak hukum, buka warung saja, cengeng juga enggak boleh," kata Antasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Menurut Antasari, pimpinan KPK akan menghadapi berbagai cobaan dari pihak yang tak senang dengan lembaga antirasuah itu.

Karena itu, Antasari meminta pimpinan KPK jilid V nanti tidak lengah terhadap berbagai risiko yang terjadi dari pekerjaannya.

"Jangan lengah seperti saya. Saya lengah. Sudah tiap malam diikuti dan ada kelompok orang dikumpulkan di satu tempat, karena saya lengah dan menganggap remeh dan hal biasa, tetapi nyatanya," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Uji Kompetensi Capim KPK

Uji Kompetensi Capim KPK
Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kompetensi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, uji kompentensi dibagi menjadi dua bagian. Pertama para capim KPK diminta menjawab pertanyaan pilihan ganda dan membuat makalah terkait permasalahan korupsi di Indonesia.

"Bagaimana kita berantas mencegah korupsi di Indonesia dan segala permasalahannya. Jadi, kita ingin menggali, sejauh mana mereka memahami permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia," kata dia di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Yenti mengatakan, dari 192 peserta capim KPK, diharapkan ada 50 orang yang lolos.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya