Terima 900 Masukan Warga Terkait Capim KPK, Pansel: Kebanyakan dari Timses

Selain masukan dari masyarakat, Pansel juga akan mendalami profil para kandidat dari pemberitaan di media massa.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Jul 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 20:15 WIB
Uji Kompetensi Capim KPK
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (dua kanan) berbicara dalam tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kemensesneg, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini telah menerima 900 masukan dari masyarakat terkait para kandidat. Kendati begitu, masukan tersebut sebagian besarnya berasal dari tim sukses para kandidat.

"Asal tahu saja, dari 900 masukan, kebanyakan tim sukses. (Kandidat) Ini bagus, ini bagus. Banyak sekali yang mendukung. Kami dari organisasi (kandidat) ini bagus," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (22/7/2019).

Menurut Yenti, pihaknya akan memilah masukan tersebut sebagai salah satu penilaian untuk kandidat. Namun, dia berharap agar masyarakat memberikan masukan yang sesuai dengan data dan tak asal. 

"Kami sudah mulai jaring. Namun kami akan dalami bahwa yang dilaporkan berbasis data, tidak asal karena ini itu, tak boleh fitnah. Kami kerjakan itu," jelas dia.

Selain masukan dari masyarakat, pansel capim KPK juga akan mendalami profil para kandidat dari pemberitaan di media massa.

Yenti menyebut hal tersebut untuk menambah penilaian Pansel kepada kandidat. "Kami dalami juga dari koran, misalnya hakim begini begitu, dan ternyata itu tugas hakim," tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Masukan Masyarakat Penting

hamdi muluk
Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk. (Liputan6.com)

Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting bagi Pansel, menjelang tahap wawancara dengan para kandidat. Pansel akan membuka masukan bagi masyarakat hingga 30 Agustus 2019.

Masukan tersebut dapat disampaikan secara tertulis melalui website Kementerian Sekretatiat Negara (apel.setneg.go.id), atau melalui emaik ke panselkpk2019@setneg.go.id. Atau diantar langsung ke Sekretariat Negara Jalan Veteran No.18 Jakarta Pusat.

"Masukan masyarakat itu sangat penting sekali kalau sudah mencapai tahap akhir saat mau wawancara," ucap Hamdi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya