Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Komite I Fachrul Razi menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara dan berjanji konsisten dan konsen dalam memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Fachrul juga meminta pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah.
”Kami meminta pemerintah segera tandatangani PP Desertada agar pembentukan DOB cepat terwujud,” tukasnya.
Advertisement
Fachrul Razi menyatakan bahwa pemekaran Kota Panton Labu sudah masuk dalam usulan baik oleh DPD RI, DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, 6 calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten/Kota di Aceh antara calon Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA), Calon Kabupaten Seluat Besar (Simeulue), Calon Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), Calon Kota Meulaboh, Calon Kabupaten Aceh Malaka dan Calon Kota Panton.
“Pemekaran itu komitmen nawacita Jokowi untuk membangun dari daerah, tujuan lahirnya tambahan Kabupaten/Kota adalah efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah,” imbuhnya.
Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton labu Hendra Nurdin menambahkan persiapan ini sudah di siapkan jauh-jauh hari. Bahkan SK dukungan dari Desa, Bupati, Gubernur dan DPR Aceh sudah di tangan.
"Bisa kita katakan ini salah satu CDOB Kota Panton Labu sudah memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan yang berlaku diantara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar," ujar Hendra.
Fachrul Razi juga menyebutkan Komite I DPD RI Konsisten dan konsen memperjuangkan adanya DOB, yang disesalkan pemerintah hanya melihat dari sisi anggaran bahwa pemekaran itu menyerap banyak anggaran yang saat ini difokuskan kepada pembangunan infrastruktur.
“Kami menyayangkan dan menyesalkan alasan moratorium DOB adalah kurangnya dana dari APBN, padahal jika kita menilik banyak BUMN yang pailit setiap tahun dan ditopang disuntik oleh anggaran negara. Jika dana tersebut dapat dialihkan ke daerah untuk mewujudkan DOB itu akan cukup dan saya yakin lebih bermanfaat,” pungkasnya.
(*)