Kapolres Depok Diganti karena Kasus Polisi Tembak Polisi?

Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi, Didik Sugiarto dimutasi dari jabatannya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Agu 2019, 17:41 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2019, 17:41 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi, Didik Sugiarto dimutasi dari jabatannya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk AKBP Azis Andriansyah sebagai penggantinya.

Hal itu berdasarkan surat telegram nomor: ST/2023/VIII/KEP/2019 tertanggal 2 Agustus 2019 yang diterima awak media.

Kombes Didik Sugiarto kini menjabat Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri. Pergantian Kapolresta Depok tersebut tak lama setelah kasus polisi tembak polisi di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor Jakarta KM 33 Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota, Depok, pada Kamis 25 Juli 2019.

Sementara itu, kapolres yang turut dimutasi dari jabatannya adalah Kombes Pol Indra Jafar. Ia Kini menduduki jabatan Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri.

Saat dikonfirmasi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dilakukan di lingkungan Polri.

"Hal ini dilakukan dalam tour of duty, penyegaran dan reward. Di antara Kapolda Kalteng, Kakorbrimob, beberapa wakapolda, kapolres dan lainnya," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2019).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

7 Tembakan

Tembak Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Sebelumnya, Brigadir Rangga Tianto (32) menembak Brigadir Polisi Kepala, Rahmat Efendy. Dia tersulut emosi karena rekan seprofesinya menolak mengabulkan pemintaannya untuk membebaskan seorang pelaku tawuran berinisal FZ. Dia merupakan keponakan dari Brigadir Rangga Tianto.

Kala itu, pelajar tersebut digelandang oleh Brigadir Polisi Kepala, Rahmat Efendy ke Polsek Cimanggis, Kamis, 25 Juli 2019, pukul 20.50 WIB.

Brigadir Rangga Tianto bersama ayah FZ meminta kasus itu tidak diproses hukum. Tapi, seruan itu ditolak.

Rangga pun memuntahkan tujuh peluru ke arah Brigadir Polisi Kepala, Rahmat Efendy (41) hingga ambruk tak bernyawa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya