Kesal Dicaci Maki, Pria di Tapanuli Perkosa dan Bunuh Pujaan Hati

Lantaran kesal dicaci maki saat menawarkan tumpangan berbonceng motor, pria di Tapanuli Utara memperkosa dan membunuh pujaan hati.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Agu 2019, 12:19 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2019, 12:19 WIB

Liputan6.com, Tapanuli Utara - Lantaran emosi dan kesal akibat dicaci, seorang pria di Desa Hutapea Banua Area, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMK pujaan hatinya.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (10/8/2019), kala itu RH emosi serta kesal mendapat perlakuan kasar dan cacian kala menawarkan tumpangan berbonceng motor pada korban yang saat itu sedang berjalan kaki.

Korban berinisial TIN ditemukan warga tergeletak di sebuah ladang milik orangtuanya di Desa Hutapea Banu, Senin, 5 Agustus 2019.   

Petugas menemukan luka serius di bagian kepala korban yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Saat ditemukan korban tanpa menggunakan busana. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya