Mendagri: GBHN Diperlukan Agar Presiden Penuhi Janji Kampanye

Dia memastikan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2019, 17:39 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2019, 17:39 WIB
Kemendagri Apresiasi KPU Akan Perbaiki DPT 60 Hari Kedepan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendgari) Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) diperlukan agar pembangunan di Indonesia tidak terputus. Tjahjo menyebut GBHN juga diperlukan agar presiden memenuhi janji-janji kampanye.

Dia menyatakan, negara yang besar memerlukan perencanaan jangka panjang. Saat pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto, perencanaan jangka panjang dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).

"Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, janji kampanye seorang presiden menjadi program perencanaan. Bisa 5 tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," jelas Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Dia memastikan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam GBHN, akan dijabarkan program prioritas pemerintah.

"Setiap GBHN dijabarkan. Apapun. Sekarang saya aja menyetujui perencanaan anggaran program Pemda. Pasti ada skala prioritas. Seperti DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, kaki lima. Ada skala prioritas," katanya.

Tjahjo menuturkan bahwa masalah penghidupan kembali GBHN saat ini masih tahap usulan. Namun, Politisi PDIP itu meyakini pemerintah satu suara menghidupkan kembali GBHN.

"Saya kira semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hidupkan Kembali GBHN

Sebelumnya, wacana menghidupkan kembali muncul dengan melakukan amendemen terbatas UUD 1945. GBHN dinilai penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur.

PDI Perjuangan juga mendukung dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945. PDI Perjuangan menilai amendemen terbatas itu diperlukan untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya