Abu Bakar Ba'asyir, Gayus, hingga Buni Yani Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Kepala Lapas Gunungsindur Sopiana mengatakan, dalam pemberian remisi Hari Kemerdekaan ini, total yang mendapatkan remisi ada 845 napi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Agu 2019, 13:26 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2019, 13:26 WIB
Abu Bakar Baasyir
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir melambaikan tangan kepada media setelah sidang di Jakarta, (25/05/2011). (AFP Photo/Adek Berry)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan narapidana di Lapas Gunungsindur, Bogor akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-74 RI.

Kepala Lapas Gunungsindur Sopiana mengatakan, dalam pemberian remisi Hari Kemerdekaan ini, total yang mendapatkan remisi ada 845 napi. Menurutnya, remisi dibagi menjadi dua yaitu remisi umum I berupa pengurangan hukuman dan remisi umum II atau bebas.

"Untuk remisi umum I sebanyak 747 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan remisi II sebanyak 98 WBP," kata Sopiana saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (17/8/2019).

Di antara napi yang mendapat remisi tersebut ada yang otomatis bebas dari penjara karena masa penahanannya hanya tersisa hitungan bulan.

"Napi yang bebas ada lima WBP, sedangkan yang harus menjalani pengganti denda atau subsider sebanyak 93 WBP," sebutnya.

Menurut Sopiana, napi kasus korupsi dan terorisme juga turut mendapatkan remisi. Di antaranya Abu Bakar Ba'asyir mendapat remisi sebesar 5 bulan dan Gayus Tambunan mendapat remisi 6 bulan.

"Terpidana UU ITE Buni Yani juga mendapat remisi 1 bulan," ujar Sopiana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berkelakuan Baik

20161213-Buni-Yani-HA1
Buni Yani sebelum menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12). Sebelumnya pada Senin 5 Desember 2016, Buni Yani dan pengacaranya melayangkan permohonan praperadilan. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Ia menjelaskan pemberian remisi ini karena mereka sudah menjalani masa hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Karena keberadaan mereka di lapas juga sudah cukup lama," ucap Sopiana.

Sopiana menambahkan, seluruh napi di Lapas Gunungsindur kondisinya sehat. Begitu pula Abu Bakar Ba'asyir yang beberapa waktu lalu sempat di rujuk ke RSCM Jakarta karena sakit.

"Semua kondisinya sehat. Pak Ba'asyir juga sehat," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya