Laode Syarief Tersingkir dari Seleksi Capim KPK, Ini Alasan Pansel

20 capim KPK yang lolos tahap berikutnya terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggota Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komisioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Agu 2019, 17:01 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2019, 17:01 WIB
Tes Profile Assessment
Laode Muhammad Syarif (kanan) bersiap mengikuti tes profile assessment seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Sebanyak 40 orang capim KPK menjalani tes profile assessment selama dua hari yakni 8-9 Agustus 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu nama yang gagal dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) adalah Laode M Syarif. Dia adalah komisioner lembaga antirasuah periode 2015-2019.

Selain Laode, adapula 19 capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap profile assessment ini.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama yang tak diloloskan pihaknya, sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Salah satunya yaitu penelusuran rekam jejak.

"Pada umumnya profile assessment, profile assessment itu kan ada rekam jejak juga, dan kita juga sudah mulai memasukkan hasil trackingnya," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tak menjelaskan secara merinci penyebab 20 nama lainnya tersingkir dari seleksi capim KPK. Menurut Yenti, nama-nama yang lolos saat ini sudah disaring berdasarkan kriteria yang ditentukan pansel.

"Profile assessment pada akhirnya yang menentukan kita juga, banyak hal. Kemudian kita tracking kan, sudah mulai masuk catatan-catatan yang sangat signifikan," ucap Ketua Pansel Capim KPK ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berbagai Unsur Capim KPK

Sebanyak 40 Capim KPK mengikuti tes profile assessment di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Sebanyak 40 Capim KPK mengikuti tes profile assessment di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).(Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Sebanyak 20 nama capim KPK yang lolos tahap berikutnya terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggota Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komisioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS. Mereka berhak untuk lanjut ke seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.

Adapun salah satu nama yang lolos antara lain, Komisioner KPK Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, hingga Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Adapula jaksa Johanis Tanak serta pegawai KPK Sujanarko.

Sementara itu, capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap ini antara lain, Komisioner KPK Laode M Syarief, pegawai KPK Giri Suprapdiono, Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, hingga Tim Sranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi.

Setelah nama-nama yang lolos tes kesehatan diumumkan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.

"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," tutur anggota Pansel Capim KPK Hendardi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya