DPR: Ibu Kota Pindah, Jangan Sampai Jakarta Meredup

DPR juga minta pemerintah juga tetap harus memperhatikan Jakarta yang nantinya sudah tidak lagi menjadi ibu kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 08:06 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 08:06 WIB
Menyoroti RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (kiri) (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pemerintah jadi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Salah satunya adalah tata ruang dan pengendalian kepadatan penduduk.

"Selanjutnya harus dipikirkan di kota yang baru adalah tata ruang, serta pengendalian kepadatan penduduk," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut Baidowi pemindahan ibu kota jangan sampai menimbulkan masalah yang sama seperti di Jakarta. Pasalnya, kata dia, masyarakat Indonesia terbiasa dekat dengan pusat pemerintahan.

"Kota baru jangan sampai mengulang persoalan serupa yang melanda Jakarta seperti macet, banjir, polusi, kepadatan. Karena tipikal masyarakat Indonesia biasanya mendekat kepada pusat aktivitas pemerintahan. Sehingga harus betul-betul ada pengendalian terhadap kawasan tersebut," ungkapnya.

Politikus PPP ini melanjutkan, pemerintah juga tetap harus memperhatikan Jakarta yang nantinya sudah tidak lagi menjadi ibu kota. Baidowi berharap nantinya Jakarta tetap hidup dan menjadi pusat perekonomian Indonesia.

"Jangan sampai nanti aktivitas bisnis dan perdagangan ikut mendekat ke kawasan ibu kota, sehingga nantinya Jakarta menjadi kota yang meredup," ucapnya.

Selain itu, tambah Baidowi, ada beberapa regulasi yang harus diubah terkait pemindahan ibu kota ini. Salah satu di antaranya adalah Undang-Undang tentang Ibu Kota.

"Harus ada perubahan regulasi yakni revisi UU tentang Ibu Kota," tandasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dikaji Dalam 3 Tahun

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru. Jokowi mengatakan, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan kita intensifkan dalam 3 tahun. Dan lokasi ibu kota baru yang paling baru adalah di sebagian kabupaten, Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya