Kapan DPRD DKI Baru Bahas Wagub Pendamping Anies?

Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemilihan wagub akan menjadi prioritas setelah seluruh alat kelengkapan Dewan rampung dibahas.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 15:40 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 15:40 WIB
HUT Jakarta, Anies - Sandi Gelar Rapat Istimewa Bersama DPRD
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat rapat istimewa bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/6). Pemprov DKI mengangkat tema 'Adil, Maju, Bahagia' pada HUT ke-491. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Hampir setahun kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai cawapres. Dua nama telah diusulkan dari PKS untuk pengganti Sandiaga. Namun, hingga saat ini tak kunjung dilakukan pemilihan.

Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pemilihan wagub akan menjadi prioritas setelah seluruh alat kelengkapan Dewan rampung dibahas. Pihaknya menargetkan sebelum Desember 2019, kursi Wagub sudah harus terisi.

"Segera (pemilihan wagub)," ujarnya, Rabu (28/8/2019).

Terkait pansus untuk pemilihan wagub ini, Syarifudin mengatakan akan dibahas setelah pembahasan alat kelengkapan dewan rampung. Rapat paripurna untuk alat kelengkapan Dewan ini akan dilaksanakan pada 18 September mendatang.

"Ya (pansus) setelah ini selesai. Tadi saya lihat jadwalnya 18 September paripurna, alat kelengkapan sudah terbentuk, tatib sudah terbentuk, baru mulai lagi, jadi kalau ditanya kapan ya saya sering jawab kejar ini dulu baru jalan (pansus wagub)," jelas Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

"(Pemilihan Wagub) Masuk prioritas, sebelum tutup tahun. Jangan sampai Desember," pungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya