Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut di tol Cipularang  kembali terjadi. Kali ini, tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan terjadi di kilometer 91.400 di wilayah Sukatani, Purwakarta, pukul 12.30 WIB, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan terjadi di jalur Bandung mengarah ke Jakarta. Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan menutupi seluruh badan jalan Tol Cipularang hingga nyaris tidak bisa dilalui kendaraan lain.
Update terakhir, korban meninggal sebanyak 9 orang. "Total korban ada 21 orang, 9 orang meninggal dunia, 8 luka-luka," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, ketika dihubungi Liputan6.com, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan maut Cipularang tengah dievakuasi. Lalu lintas di sekitar lokasi tabrakan beruntun mengalami kemacetan.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan yang terjadi di Tol Cipularang tersebut. Berikut sejumlah kecelakaan maut Cipularang dihimpun Liputan6.com:
Kecelakaan Beruntun di Awal September 2019
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengungkapkan, ada korban tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. Kecelakaan yang melibatkan 21 kendaraan ini terjadi jam 12.30 WIB.
"Data sementara, 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka dalam kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang arah Jakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, Senin (2/9/2019).
Dalam kecelakaan tol Cipularang ini, sejumlah kendaraan terbakar. Asap hitam membubung tinggi di lokasi kejadian.
Badan truk kuning terguling. Bagian depan truk terlihat ringsek dengan kaca yang sudah pecah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang dipicu mobil drump truk yang terguling di ruas tol.
Sehingga kendaraan lain yang berada di jalur yang sama berhenti secara tiba-tiba hingga tabrakan beruntun tidak terelakkan.
"Kecelakaan ini sedang kita selidiki khusus, namun di depan kita lihat ada dump truk terguling dan terguling karena apa. Sehingga kendaraan yang dibelakang mengerem mendadak," ujar Rudy di lokasi kejadian, di Kp. Batu datar, Desa Cibodas Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Kecelakaan Bus Bima, 4 Orang Meninggal Dunia
Bus Bima Suci bernomor polisi A 7520 CS mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang KM 70+400 wilayah Purwakarta, pada Senin (28/1/2019) sekitar pukul 09.40 WIB.
Bus itu melaju di jalur Bandung mengarah ke Jakarta dan diduga dengan kecepatan tinggi. Kondisi tersebut diperparah dengan jalan yang licin, akibat guyuran hujan. Bus oleng dan masuk ke parit setelah menabrak guardrill di sisi kiri tol.
Bus jurusan Bandung-Merak itu pun rusak parah pada bagian depan, dan atapnya lepas dari badan bus. Sejumlah kursi bahkan terlepas dan ditemukan sudah berada di bahu jalan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo saat dikonfirmasi Liputan6.com mengatakan, kecelakaan maut tersebut menelan korban jiwa dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Meninggal dunia ada empat orang, luka berat dua orang, dan luka ringan sebanyak dua puluh empat orang," katanya.
Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Thamrin dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
"Saat ini sedang proses evakuasi korban dari TKP ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut," jelas Truno.
Dia menambahkan, kecelakaan maut itu terjadi lantaran bus hilang kendali saat melaju kencang dalam kondisi hujan. Bus terpeleset ke kiri kemudian menabrak guadrill pembatas dan masuk ke row kiri jalan.
"Hilang kendali dugaan sementara kecelakaan," tandasnya.
Kasus Kecelakaan Saipul Jamil
3 September 2011, penyanyi dangdut Saipul Jamil juga mengalami kecelakaan di Tol Cipularang. Istrinya, Virginia Anggaraeni, tewas dalam kecelakaan maut itu.
Kecelakaan ini membuat Saipul Jamil harus berhadapan dengan hukum.
Irjen Anton Bachrul Alam yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri mengatakan, Saipul dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 4 Tentang Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun.
Dia menjelaskan, mobil Avanza yang dikemudikannya memuat penumpang melebihi kapasitas, yakni 10 orang. Akibatnya, mobil oleng. Seharusnya, mobil tersebut hanya untuk mengangkut 6 orang.
"Selanjutnya kondisi mobil itu kurang bagus untuk dibawa, karena hanya rem sebelah yang berfungsi. Ini artinya ada kelalaian dari si pengemudi," kata Anton.
Pada akhirnya, Saipul Jamil divonis masa percobaan 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Purwakarta.
Â
Advertisement
Xenia Seruduk Truk, 2 Orang Tewas
Dua orang meninggal dunia dan tiga luka serius dalam kecelakaan antara mobil Daihatsu Xenia dengan truk di Tol Cipularang, Kilometer 96, Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangda, Purwakarta, Jumat (28/6/2019).
Kanit Laka Polres Purwakarta Iptu Asep Kusmana menuturkan, kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Peristiwa terjadi saat mini bus melaju di jalur Bandung ke Jakarta.
Mobil bernomor polisi R 9247 CK yang dikemudikan Ade Supriadi (47) warga Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah hilang kendali dan oleng hingga akhirnya menabrak truk. Dugaan sementara disebabkan pengemudi mengantuk.
"Dua orang meninggal di TKP dan 3 orang luka serius akibat benturan keras," kata Asep Kusmana.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini sudah ditangani Kepolisian Resor Purwakarta.
Tabrakan Minibus Vs Truk, 3 Orang Tewas
Tiga orang tewas akibat kecelakaan yang melibatkan minibus Toyota Innova dan truk di KM 94 tol Cipularang arah Jakarta.
Dikutip dari laman media sosial resmi Pusat Manajemen Lalu Lintas (TMC) Polda Metro Jaya kecelakaan maut tersebut Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 05.47 WIB.
"Kejadian itu masih dalam penanganan Polri," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Selasa (22/1/2019) malam, juga terjadi kecelakaan yang memakan korban di jalan tol wilayah Jakarta.
Seorang pejalan kaki bernama Lendra (17) meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di KM 28,600 tol Cengkareng arah Pluit, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB.
Â
(Desti Gusrina)
Advertisement